Al Hafidz Al Mundziri rahimahullah

Kelahirannya
Ia adalah seorang hafidh yang besar, Zakiyyuddin Abdul ‘Adhim bin Abdul-Qawiy bin Abdullah bin Salamah Abu Muhammad Al-Mundziri, berasal dari Damaskus, namun dilahirkan dan wafat di Mesir. Ia dilahirkan pada tahun 581 H.

Guru-Gurunya

Ia belajar Al-Qur’an dan mendalaminya. Kemudian belajar ilmu hadits hingga mahir. Ia mendengar hadits dari sejumlah ulama’ hadits, seperti Abul-Hasan Ali bin Mufadldlal Al-Muqaddasi. Ia berguru kepadanya hingga tamat. Di Madinah kota Nabi, ia berguru kepada Al-Hafidh Ja’far bin Umusan. Di Damaskus, ia berguru pada ‘Umar bin Thabrazad. Ia juga berguru ke Najran. Iskandariyah, Raha, dan Baitul-Maqdis. Ia mulai berguru pada tahun 591 H ketika berusia sepuluh tahun.

Murid-Muridnya

Sejumlah ulama yang pernah belajar hadits padanya antara lain Al-Hafidh Ad-Dimyathi yang berguru sampai tamat, Al-‘Allamah Taqiyyuddin Ibnu Daqqiiqil-‘Ied, Al-Yunaini Abul-Husain, Ismail bin Asakir, dan Syarif ‘Izzudin.

Ia mengajar di Universitas Adh-Dhafiri di Kairo. Kemudian menjadi wali wilayah Dar Kamilah. Tetapi, kemudian beliau meninggalkan jabatan itu untuk menyebarkan ilmu selama dua puluh tahun.

Kelebihannya
  • Asy-Syarif ‘Izzuddin Al-Hafidh berkata,”Syaikh kita Zakiyyuddin jarang tandingannya dalam ilmu hadits dengan segala cabangnya. Pandai tentang matan hadits yangshahih, yang saqiim (sakit), dan yang cacat beserta jalan-jalannya. Mendalam dan luas ilmunya tentang hukum, makna-maknanya, dan permasalahan-permasalahannya. Sangan pandai tentang makna-makna hadits yang ganjil, I’rab-nya, dan lafal-lafalnya yang bermacam-macam. Mahir dalam mengetahui perawi-perawinya, celaan terhadap para perawi hadits, dan pujian terhadap mereka, kesempurnaan mereka, sejarah kelahiran mereka, serta informasi tentang mereka. Menjadi imam (pemuka, tokoh) yang argumentative, teguh pendirian, wara’, selektif dalam berkata-kata, dan mantap dalam meriwayatkan”.
  • Adz-Dzahabi berkata,”Pada jamannya, tidak ada orang yang lebih hafidh (hafal hadits) darinya”.
Informasi tentang Al-Mundziri
Ia memberi fatwa (mufti) di negeri Mesir. Tetapi, kemudian berhenti dari pekerjaan ini. Keberhentiannya dari tugas ini menguakkan informasi tentang kejujuran, kelapangan hati, dan pengakuannya terhadap suatu keutamaan bagi yang berwenang.

Hal itu diisyaratkan oleh At-Taj As-Subki yang mengatakan,”Saya mendengar dari ayah (yaitu Taqiyyuddin As-Subki) menceritakan bahwa Syaikh ‘Izzuddin Abdus-Salam itu mendengar (belajar) hadits di Damaskus hanya sedikit. Tetapi, setelah datang ke Kairo, maka dia sering datang di majelis Syaikh Zakiyyuddin (yaitu Al-Mundziri) dan mendengar pelajarannya bersama sejumlah orang yang mendengarnya,. Syaikh Zakiyyuddin juga meninggalkan tugas memberi fatwa”. Ayah berkata,”Dimana datang Syaikh ‘Izzuddin, maka orang-orang tidak memerlukan aku lagi”.

Wafatnya
Imam Al-Mundziri rahimahullah wafat pada tanggal 4 Dzulqa’dah tahun 656 H.

http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/04/al-hafidh-al-mundziri-2/


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger