Nama sebenarnya adalah Abdurahman ibn Syihab al Din Ahmad ibn Rajab ibn Abd al Rahman ibn Hasan ibn Muhammad ibn Abi al Barakat Mas’ud al Hafidz Zain al Din Abu al Faraj al Baghdadiy al Dimasyqiy al Hanbaliy, terkenal dengan sebutan Ibnu Rajab.
Ia lahir dikota Baghdad pada bulan Rabii’al Awwal tahun 736 H, yang terdapat dalam kitab al Dzail ‘alaa Thabaqaat al Hanaabilah pada bagian pertama cetakan al Ma’had al Faransiy.
Ia beserta ayahnya datang di kota Damaskus dan disana ia mendengarkan dan belajar berbagai ilmu pengetahuan bersama ayahnya dari Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al Khabaaz, Ibrahim ibn Daud al ‘Aththaar dan ulama ulama yang lainnya. Sedangka pada saat di Mesir ia menimba ilmu dari Abu al Fath al Maidumiy, Abu al Hazm al Qallanasiy dan Syaikh yang lainnya.
Adapun ayahnya adalah Ahmad ibn Rajab sejak kecil tumbuh dalam lingkungan pengetahuan ilmiah. Dia telah membaca dan mendengar riwayat riwayat hadits dari beberapa ulama dimasa kecilnya, dia juga memperdengarkan berbagai ilmu pengetahuan kepada anak anaknya baik dikota Damaskus maupun di Yerusalem, dan pada akhirnya ia menjadi ulama di Damaskus dan banyak dikunjungi oleh murid muridnya yang ingin belajar ilmu kepadanya. Dia seorang ulama yang sangat alim dan menjaga dari hal hal yang tidak baik.
Ibnu Rajab mulai mengaji ilmu agama dari ayahnya, ia juga seorang murid yang tekun mencari ilmu, sehingga tidak mengherankan apabila beliau banyak sekali memperoleh ilmu dari ayahnya, kondisi ini semakin didukung oleh ayahnya Ibn Rajab yang tidak henti hentinya menurunkan semua ilmu yang dimilikinya.
Sejak kecil Ibn Rajab sudah banyak sekali menghapal hadits hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, ia juga belajar tentang riwayat al-Quran dari beberapa ulama dan pada akhirnya ia mahir dalam ilmu Fiqih, Ushul hadits, sejarah dan lainnya. Kecakapannya dapat dilihat dari kitab kitabnya yang berkualitas tinggi dan penuh dengan analisis. Kata kata yang dipilih untuk menyusun kitabnya juga sangat mengagumkan. Begitu juga apabila dilihat dari segi rasionalitas dan istimbath hukum yang tidak berbelit belit.
Ia wafat pada bulan Rajab tahun 795 H dan mewariskan beberapa karya ilmiah yang begitu berharga dan bahan referensi bagi umat Islam.
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/24/ibnu-rajab-wafat-795-h/
Ia lahir dikota Baghdad pada bulan Rabii’al Awwal tahun 736 H, yang terdapat dalam kitab al Dzail ‘alaa Thabaqaat al Hanaabilah pada bagian pertama cetakan al Ma’had al Faransiy.
Ia beserta ayahnya datang di kota Damaskus dan disana ia mendengarkan dan belajar berbagai ilmu pengetahuan bersama ayahnya dari Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al Khabaaz, Ibrahim ibn Daud al ‘Aththaar dan ulama ulama yang lainnya. Sedangka pada saat di Mesir ia menimba ilmu dari Abu al Fath al Maidumiy, Abu al Hazm al Qallanasiy dan Syaikh yang lainnya.
Adapun ayahnya adalah Ahmad ibn Rajab sejak kecil tumbuh dalam lingkungan pengetahuan ilmiah. Dia telah membaca dan mendengar riwayat riwayat hadits dari beberapa ulama dimasa kecilnya, dia juga memperdengarkan berbagai ilmu pengetahuan kepada anak anaknya baik dikota Damaskus maupun di Yerusalem, dan pada akhirnya ia menjadi ulama di Damaskus dan banyak dikunjungi oleh murid muridnya yang ingin belajar ilmu kepadanya. Dia seorang ulama yang sangat alim dan menjaga dari hal hal yang tidak baik.
Ibnu Rajab mulai mengaji ilmu agama dari ayahnya, ia juga seorang murid yang tekun mencari ilmu, sehingga tidak mengherankan apabila beliau banyak sekali memperoleh ilmu dari ayahnya, kondisi ini semakin didukung oleh ayahnya Ibn Rajab yang tidak henti hentinya menurunkan semua ilmu yang dimilikinya.
Sejak kecil Ibn Rajab sudah banyak sekali menghapal hadits hadits Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, ia juga belajar tentang riwayat al-Quran dari beberapa ulama dan pada akhirnya ia mahir dalam ilmu Fiqih, Ushul hadits, sejarah dan lainnya. Kecakapannya dapat dilihat dari kitab kitabnya yang berkualitas tinggi dan penuh dengan analisis. Kata kata yang dipilih untuk menyusun kitabnya juga sangat mengagumkan. Begitu juga apabila dilihat dari segi rasionalitas dan istimbath hukum yang tidak berbelit belit.
Ia wafat pada bulan Rajab tahun 795 H dan mewariskan beberapa karya ilmiah yang begitu berharga dan bahan referensi bagi umat Islam.
http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/08/24/ibnu-rajab-wafat-795-h/
0 komentar:
Posting Komentar