Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Dokter, Jika seorang wanita dia baru menikah di usia 33thn, apakah usia tersebut dari segi kesehatan berpengaruh pada kehamilannya nanti? Misalkan susah hamil atau ketika dia hamil dia sering keguguran dan susah untuk melahirkan? Jazakallahu khairan atas jawabannya.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, semoga sedikit penjelasan dari kami dapat membantu.
Secara umum, semakin lanjut usia seorang wanita ketika menikah, misalnya di atas 35 tahun atau menjelang 40 tahun, risiko permasalahan reproduksinya semakin meningkat. Seperti risiko anak yang dilahirkan menderita gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental, dan kesulitan saat melahirkan, sebab kekuatannya tidaklah sama dengan waktu usia muda dahulu. Sedangkan sulitnya hamil serta keguguran, faktor-faktor penyebabnya lebih kompleks, dan tidak begitu dipengaruhi oleh usia, meskipun risikonya cenderung meningkat pada usia diatas 35 tahun.
Jika seorang wanita menikah pada usia 33 tahun (yang mana usia ini masih tergolong subur) menurut kami, sepanjang kesehatan wanita tersebut dalam kondisi baik, memelihara gizi dan nutrisi tubuhnya, maka secara umum usia tersebut tidaklah mempengaruhi kesehatan reproduksinya.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dijawab oleh dr. Hafidz N. (Pengasuh Rubrik Kesehatan Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Assalamu’alaikum Dokter, Jika seorang wanita dia baru menikah di usia 33thn, apakah usia tersebut dari segi kesehatan berpengaruh pada kehamilannya nanti? Misalkan susah hamil atau ketika dia hamil dia sering keguguran dan susah untuk melahirkan? Jazakallahu khairan atas jawabannya.
Wassalamu’alaikum. Dari: Ihsan Aja.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara ajukan, semoga sedikit penjelasan dari kami dapat membantu.
Secara umum, semakin lanjut usia seorang wanita ketika menikah, misalnya di atas 35 tahun atau menjelang 40 tahun, risiko permasalahan reproduksinya semakin meningkat. Seperti risiko anak yang dilahirkan menderita gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental, dan kesulitan saat melahirkan, sebab kekuatannya tidaklah sama dengan waktu usia muda dahulu. Sedangkan sulitnya hamil serta keguguran, faktor-faktor penyebabnya lebih kompleks, dan tidak begitu dipengaruhi oleh usia, meskipun risikonya cenderung meningkat pada usia diatas 35 tahun.
Jika seorang wanita menikah pada usia 33 tahun (yang mana usia ini masih tergolong subur) menurut kami, sepanjang kesehatan wanita tersebut dalam kondisi baik, memelihara gizi dan nutrisi tubuhnya, maka secara umum usia tersebut tidaklah mempengaruhi kesehatan reproduksinya.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dijawab oleh dr. Hafidz N. (Pengasuh Rubrik Kesehatan Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar