Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc.
Bismillah. Segala puji bagi Allah, Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, serta orang-orang yang selalu istiqomah dalam memegang teguh ajarannya yang murni hingga akhir zaman.
Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Karena ia mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang mati yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih ialah:
Meskipun sudah sedemikian jelas dan sempurna tuntunan agama Islam dalam ziara kubur, namun tetap saja ada sebagian kaum muslimin yang berbuat kesalahan dan pelanggaran terhadap tuntunan tersebut. Ini tiada lain disebabkan kebodohan mereka tentang agama Islam yang benar dan murni, dan banyaknya para juru dakwah yang mengajarkan kesesatan dan kebatilan kepada pengikut dan jama’ahnya demi memperoleh kepentingan dunia, serta tersebarnya buku-buku yang memuat hadits-hadits lemah dan palsu, baik yang berkaitan dengan ziarah kubur maupun ritual lainnya. sehingga kebanyakan mereka tidak sadar bahwa ziarah kubur dan amal ibadah yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Di antara hadits-hadits lemah dan palsu yang tersebar di tengah kaum muslimin ialah hadits yang menjelaskan keutamaan menziarahi kuburan orang tua atau kerbat pada hari dan malam Jumat. di antara keutamaan-keutamaannya ialah:
HADITS PERTAMA:
Abu Ahmad Ibnu Adiy berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Adh-Dhohhak bin ‘Amr bin Abi ‘Ashim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Kholid Al-Ashbahani, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim Ath-Tho-ifi, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berziarah ke kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari jum’at, lalu ia membaca surat Yasin maka (dosa-dosanya) akan diampuni (oleh Allah, pent)”.
(Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Ady dalam Al-Kamil Fi Dhu’afa’i Ar-Rijal V/151).
HADITS KEDUA:
Abu –Asy-Syaikh Al-Ashbahani berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ali bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mas’ud, Yazid bin Kholid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad Al-Baqqoly Al-Khurosani di Jundisabur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dari Abu Bakar, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap hari Jum’at, lalu ia membaca surat Yasin di sisi (kuburan) keduanya atau salah satunya, niscaya (dosa-dosanya) diampuni sebanyak bilangan ayat atau huruf (yang dibacanya, pent)”.
(Diriwayatkan oleh Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani di dalam Thobaqot Al-Muhadditsin III/125 no.751).
DERAJAT HADITS PERTAMA DAN KEDUA:
Hadits-hadits tersebut di atas derajatnya PALSU (Maudhu’). Karena di dalam sanadnya terdapat seorang perowi yang bernama ‘Amr bin Ziyad. Dia seorang perowi yang pendusta dan pemalsu hadits.
HADITS KETIGA:
Imam Ath-Thabrani rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muhammad bin An-Nu’man bin Asy-Syibl, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Muhammad bin An-Nu’man bin Abdurrahman (paman ayahku), dari Yahya bin Al-‘Ala’ Ar-Rozi, dari Abdul Karim Abu Umayyah, dari Mujahid, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya)”.
(Diriwayatkan oleh At-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath VI/175 no.6114, dan di dalam Al-Mu’jam Ash-Shoghir II/160 no.955. dan diriwayatkan pula oleh As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2526, dan selainnya).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’). Sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah I/125 no.49.
Hal ini dikarenakan di dalam sanadnya terdapat empat orang perowi hadits yang bermasalah sebagaimana para ulama hadits telah memperbincangkannya, yaitu:
1. Muhammad bin Muhammad bin An-Nu’man.
Dia seorang perowi yang ditinggalkan riwayat haditsnya dan tertuduh sebagai pemalsu hadits.
Dia seorang perowi yang tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya.
Dia seorang perowi yang sangat lemah karena tertuduh memalsukan hadits dan riwayatnya tidak dapat diterima dan dijadikan hujah.
Dia seorang perowi yang Dho’if (lemah).
HADITS KEEMPAT:
Abu Ahmad Ibnu ‘Adiy rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hafsh As-Sa’di, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Al-Wazduli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Khoqon bin Al-Ahtam As-Sa’di, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Muqotil As-Samarqondi, dari Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menziarahi kuburan ayahnya atau ibunya, atau saudara perempuan ayah atau ibunya (baca: bibi), atau salah seorang kerabatnya, maka ia akan memperoleh pahala haji mabrur. Dan barangsiapa menziarahi kuburan kedua orang tuanya hingga ia meninggal dunia, niscaya para malaikat akan menziarahi kuburannya.”.
(Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy di dalam kitab Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal II/393 no.2260. dan diriwayatkan pula oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Al-Maudhu’aat III/240 no.1714, dan As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2527, dan selainnya).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya DHO’IF JIDDAN (sangat lemah), karena di dalam sanadnya ada seorang perowi yang bernama (Hafsh bin Salm, pent) Abu Muqotil As-Samarqondi. Dia seorang perowi yang matruk (ditinggalkan riwayat haditsnya).
Demikianlah beberapa hadits DHO’IF dan PALSU tentang keutamaan menziarahi kuburan orang tua dan kerabat yang dapat saya kumpulkan dan susun. Semoga Allah ta’ala senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang benar dan diridhoi-Nya, serta memberikan kepada kita taufiq dan kemudahan untuk tetap istiqomah dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya yang bersumber dari Al-Quran Al-Karim dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang shohih hingga kematian menjemput kita.
Semoga artikel ini menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Amin ya Robbal alamin.
Alhamdulillah, telah selesai menulis dan menyusun artikel ini pada hari Kamis pukul 15.55 WIB, tanggal 19 januari 2012 di kediamannya, Klaten – Jawa Tengah.
(Artikel ini ditulis untuk materi kajian BBG Majlis Hadits Ikhwan dan Akhwat di room Hadits Dho’if dan Palsu. Dan diposting di blog pribadi penulis dan Pembina BBG Majlis Hadits: http://abufawaz.wordpress.com, PIN: 285734BB).
sumber : http://abufawaz.wordpress.com/2012/01/19/hadits-hadits-palsu-tentang-keutamaan-menziarahi-kuburan-orang-tua-dan-kerabat-pada-hari-jumat/#more-859
Bismillah. Segala puji bagi Allah, Robb semesta alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, serta orang-orang yang selalu istiqomah dalam memegang teguh ajarannya yang murni hingga akhir zaman.
Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Karena ia mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang mati yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits yang shohih ialah:
- Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allah bagi orang-orang mati dari kaum muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
- Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia.
- Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan sombong, dan lain sebagainya.
Meskipun sudah sedemikian jelas dan sempurna tuntunan agama Islam dalam ziara kubur, namun tetap saja ada sebagian kaum muslimin yang berbuat kesalahan dan pelanggaran terhadap tuntunan tersebut. Ini tiada lain disebabkan kebodohan mereka tentang agama Islam yang benar dan murni, dan banyaknya para juru dakwah yang mengajarkan kesesatan dan kebatilan kepada pengikut dan jama’ahnya demi memperoleh kepentingan dunia, serta tersebarnya buku-buku yang memuat hadits-hadits lemah dan palsu, baik yang berkaitan dengan ziarah kubur maupun ritual lainnya. sehingga kebanyakan mereka tidak sadar bahwa ziarah kubur dan amal ibadah yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Di antara hadits-hadits lemah dan palsu yang tersebar di tengah kaum muslimin ialah hadits yang menjelaskan keutamaan menziarahi kuburan orang tua atau kerbat pada hari dan malam Jumat. di antara keutamaan-keutamaannya ialah:
- Berziarah ke kuburan orang tua pada hari Jumat lalu membaca surat Yasin di sisinya akan menghapuskan dosa-dosa.
- Siapa yang melakukannya akan dianggap sebagai anak yang berbakti pada kedua orang tuanya.
- Siapa yang banyak menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau kerabatnya hingga meninggal dunia, maka kuburannya akan diziarahi oleh para malaikat.
- Siapa yang melakukannya akan memperoleh pahala Umroh atau Haji Mabrur.
HADITS PERTAMA:
قَالَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ رحمه الله : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الضَّحَّاكِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أََبِي عَاصِمِ ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الأَصْبَهَانِيُّ ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زِيَادَ ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ الطَّائِفِيُّ ، عَنْ هِشَامٍ بن عُرْوَة ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ ، قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ يس غُفِرَ لَهُ .
Abu Ahmad Ibnu Adiy berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Adh-Dhohhak bin ‘Amr bin Abi ‘Ashim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yazid bin Kholid Al-Ashbahani, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim Ath-Tho-ifi, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berziarah ke kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari jum’at, lalu ia membaca surat Yasin maka (dosa-dosanya) akan diampuni (oleh Allah, pent)”.
(Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Ady dalam Al-Kamil Fi Dhu’afa’i Ar-Rijal V/151).
HADITS KEDUA:
قال أبو الشيخ الأصبهاني رحمه الله : حَدَّثَنَـا أَبُو عَلِيِّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ، قال : ثنا أَبُو مَسْعُودٍ يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ ، قال : ثنا عَمْرُو بْنُ زِيَادٍ الْبَقَالَيُّ الْخُرَاسَانِيُّ بِجُنْدِيسَابُورَ ، قال : ثنـا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّـهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : ” مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ : يس ، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً أَوْ حَرْفًا “
Abu –Asy-Syaikh Al-Ashbahani berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Ali bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mas’ud, Yazid bin Kholid, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyad Al-Baqqoly Al-Khurosani di Jundisabur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaiman, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dari Abu Bakar, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap hari Jum’at, lalu ia membaca surat Yasin di sisi (kuburan) keduanya atau salah satunya, niscaya (dosa-dosanya) diampuni sebanyak bilangan ayat atau huruf (yang dibacanya, pent)”.
(Diriwayatkan oleh Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahani di dalam Thobaqot Al-Muhadditsin III/125 no.751).
DERAJAT HADITS PERTAMA DAN KEDUA:
Hadits-hadits tersebut di atas derajatnya PALSU (Maudhu’). Karena di dalam sanadnya terdapat seorang perowi yang bernama ‘Amr bin Ziyad. Dia seorang perowi yang pendusta dan pemalsu hadits.
- Abu Ahmad Ibnu ‘Adiy berkata: “Hadits dengan sanad ini derajatnya BATIL, TIDAK ADA ASAL-USULNYA. Dan ‘Amr bin Ziyad meriwayatkan beberapa hadits selain hadits ini. Diantaranya ada hadits yang ia mencurinya dari para perowi yang terpercaya, dan ada pula hadits-hadits palsu. Dan dialah orang yang tertuduh memalsukannya.” (Lihat Al-Kamil Fi Dhu’afa’i Ar-Rijal V/151).
- Imam Ad-Daruquthni berkata: “Dia memalsukan hadits.” (Lihat Mizan Al-I’tidal karya Adz-Dzahabi III/261).
- Abu Zur’ah Ar-Rozi berkata:”Dia seorang pendusta.” (Lihat Adh-Dhu’afa’ karya Al-‘Uqoily III/274).
HADITS KETIGA:
قال الطبراني رحمه الله : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ النُّعْمَانِ بْنِ شِبْلٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَبِي ، قَالَ : حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَمِّ أَبِي ، عَنْ يَحْيَى بْنِ الْعَلاءِ الرَّازِيِّ ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ أَبِي أُمَيَّةَ ، عَنْ مُجَاهِدٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ ، وَكُتِبَ بَرًّا “
Imam Ath-Thabrani rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muhammad bin An-Nu’man bin Asy-Syibl, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Muhammad bin An-Nu’man bin Abdurrahman (paman ayahku), dari Yahya bin Al-‘Ala’ Ar-Rozi, dari Abdul Karim Abu Umayyah, dari Mujahid, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya)”.
(Diriwayatkan oleh At-Thobroni di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath VI/175 no.6114, dan di dalam Al-Mu’jam Ash-Shoghir II/160 no.955. dan diriwayatkan pula oleh As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2526, dan selainnya).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’). Sebagaimana dinyatakan oleh syaikh Al-Albani di dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah I/125 no.49.
Hal ini dikarenakan di dalam sanadnya terdapat empat orang perowi hadits yang bermasalah sebagaimana para ulama hadits telah memperbincangkannya, yaitu:
1. Muhammad bin Muhammad bin An-Nu’man.
Dia seorang perowi yang ditinggalkan riwayat haditsnya dan tertuduh sebagai pemalsu hadits.
- Imam Adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Ad-Daruquthni telah mencela dan menuduhnya sebagai pemalsu hadits.” (Lihat Mizan Al-I’tidal IV/26)
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata: “Dia seorang perowi yang matruk (ditinggalkan riwayat haditsnya).” (Lihat Taqrib At-Tahdzib I/505).
Dia seorang perowi yang tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya.
- Imam adz-Dzahabi berkata tentangnya: “Ia seorang perowi yang majhul (tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya).” (Lihat Mizan Al-I’tidal IV/56)
- Al-‘Uqaili berkata: “Muhammad bin An-Nu’man seorang perowi yang Majhul (tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya).” (Lihat kitab Adh-Dhu’afa’ IV/146).
Dia seorang perowi yang sangat lemah karena tertuduh memalsukan hadits dan riwayatnya tidak dapat diterima dan dijadikan hujah.
- Al-‘Uqaili berkata tentangnya: “Yahya adalah seorang perowi yang matruk (ditinggalkan riwayatnya).” (Lihat kitab Adh-Dhu’afa’ IV/146).
- Yahya bin Ma’in berkata: “Yahya bin Al-‘Ala’ bukan seorang perowi hadits yang tsiqoh (terpercaya).” (Lihat kitab Adh-Dhu’afa’ karya Al-‘Uqaili IV/437).
- Abu Hatim Ar-Rozi berkata: “Dia bukan seorang perowi hadits yang kuat (hafalannya, pent).”
- Ad-Daruquthni berkata: “Dia seorang perowi yang matruk (ditinggalkan riwayat haditsnya).”
- Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Dia pernah memalsukan hadits.” (Lihat perkataan ini semua di dalam kitab Mizan Al-I’tidal karya imam Adz-Dzahabi IV/397).
- Ibnu Hibban berkata: “Tidak boleh berhujjah dengan (hadits)nya.” (Lihat kitab Al-Majruhin III/115).
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolani berkata: “Dia seorang perowi yang tertuduh memalsukan hadits.” (Lihat Taqrib At-Tahdzib I/595).
Dia seorang perowi yang Dho’if (lemah).
- Ibnu Hibban berkata tentangnya: “Dia seorang perowi yang sering lupa dan banyak kesalahan yang fatal dalam meriwayatkan hadits.” (Lihat kitab Al-Majruhin II/145).
- Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Abdul Karim Abu Umayyah tidak ada apa-apanya, dia menyerupai perowi yang matruk (ditinggalkan riwayatnya).” (Lihat Al-Jarhu wa At-Ta’dil karya Ibnu Abu Hatim VI/60).
- Yahya bin ma’in berkata: “Abdul Karim Abu Umayyah tidak ada apa-apanya.”
- Ayyub As-Sakhtiyani berkata: “Dia bukan seorang perowi yang tsiqoh (terpercaya).” (Lihat kitab Al-Majruhin II/145).
HADITS KEEMPAT:
قَالَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ رحمه الله : ثنا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ السَّعْدِيُّ ، ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الْوَزْدُولِيُّ ، ثنا خَاقَانُ بْنُ الأَهْتَمِ السَّعْدِيُّ ، ثنا أَبُو مُقَاتِلٍ السَّمَرْقَنْدِيُّ ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : ” مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبِيهِ أَوْ أُمِّهِ أَوْ عَمَّتِهِ أَوْ خَالَتِهِ أَوْ أَحَدُ قَرَابَاتِهِ كَانَتْ لَهُ حَجَّةٌ مَبْرُورَةٌ ، وَمَنْ كَانَ زَائِرًا لَهُمَا حَتَّى يَمُوتَ زَارَتِ الْمَلائِكَةُ قَبْرَهُ ” .
Abu Ahmad Ibnu ‘Adiy rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hafsh As-Sa’di, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Al-Wazduli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Khoqon bin Al-Ahtam As-Sa’di, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Muqotil As-Samarqondi, dari Ubaidillah, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menziarahi kuburan ayahnya atau ibunya, atau saudara perempuan ayah atau ibunya (baca: bibi), atau salah seorang kerabatnya, maka ia akan memperoleh pahala haji mabrur. Dan barangsiapa menziarahi kuburan kedua orang tuanya hingga ia meninggal dunia, niscaya para malaikat akan menziarahi kuburannya.”.
(Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy di dalam kitab Al-Kamil Fi Dhu’afa Ar-Rijal II/393 no.2260. dan diriwayatkan pula oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Al-Maudhu’aat III/240 no.1714, dan As-Suyuthi di dalam kitab Al-La’ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/440 no.2527, dan selainnya).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya DHO’IF JIDDAN (sangat lemah), karena di dalam sanadnya ada seorang perowi yang bernama (Hafsh bin Salm, pent) Abu Muqotil As-Samarqondi. Dia seorang perowi yang matruk (ditinggalkan riwayat haditsnya).
- Ibnu Hibban berkata tentangnya: “Abu Muqotil As-Samarqondi, namanya Hafsh bin salm, ia seorang yang rajin ibadah, akan tetapi meriwayatkan hadits-hadits mungkar yang mana (ulama hadits) siapa pun yang mencatat hadits dapat mengetahui bahwa hadits-hadits yang diriwayatkannya tidak mempunyai dasar yang dapat dijadikan rujukan”.
- Abdurrahman bin Mahdi berkata: “Tidak boleh meriwayatkan hadits darinya.” (Lihat kitab Al-Majruhin I/256).
- Imam Adz-Dzahabi berkata: “Qutaibah menganggapnya sebagai perowi hadits yang sangat lemah, dan (Abdurrahman) bin Mahdi mendustakannya.” (Lihat Mizan Al-I’tidal I/557)
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata: “Waki’ (bin Al-Jarroh Al-Kufi, pent) mendustakannya, dan As-Sulaimani mengatakan, bahwa dia termasuk dalam barisan orang yang memalsukan hadits.” (Lihat Tahdzib At-Tahdzib II/342).
Demikianlah beberapa hadits DHO’IF dan PALSU tentang keutamaan menziarahi kuburan orang tua dan kerabat yang dapat saya kumpulkan dan susun. Semoga Allah ta’ala senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang benar dan diridhoi-Nya, serta memberikan kepada kita taufiq dan kemudahan untuk tetap istiqomah dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya yang bersumber dari Al-Quran Al-Karim dan hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang shohih hingga kematian menjemput kita.
Semoga artikel ini menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Amin ya Robbal alamin.
Alhamdulillah, telah selesai menulis dan menyusun artikel ini pada hari Kamis pukul 15.55 WIB, tanggal 19 januari 2012 di kediamannya, Klaten – Jawa Tengah.
(Artikel ini ditulis untuk materi kajian BBG Majlis Hadits Ikhwan dan Akhwat di room Hadits Dho’if dan Palsu. Dan diposting di blog pribadi penulis dan Pembina BBG Majlis Hadits: http://abufawaz.wordpress.com, PIN: 285734BB).
sumber : http://abufawaz.wordpress.com/2012/01/19/hadits-hadits-palsu-tentang-keutamaan-menziarahi-kuburan-orang-tua-dan-kerabat-pada-hari-jumat/#more-859
0 komentar:
Posting Komentar