Masa Subur Wanita

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh dr Hafidz. Begini Dok, istri saya siklus haidnya tidak teratur, selama 2 tahun sudah dicatat. Siklus terendah 26 dan siklus tertinggi 36. Siklusnya selalu berubah-ubah, tidak stabil.

Pertanyaan :
  1. Bagaimana cara menentukan masa subur-nya?
  2. Apakah benar kalau masa subur itu selalu 14 hari sebelum haid berikutnya, meskipun siklus haidnya tidak teratur?
Dari: Abdullah

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih Saudara Abdullah atas pertanyaan yang Saudara berikan. Kami akan mencoba menjawab sesuai dengan pengetahuan kami.

1. Kami mulai dengan pertanyaan kedua terlebih dahulu. Benar, bahwa masa suburatau ovulasi itu cenderung memiliki rentang waktu yang tetap dengan permulaan siklus berikutnya, yakni sekitar 13-15 hari. Jadi yang memanjang adalah fase persiapan sebelum ovulasi, sedangkan setelah ovulasi cenderung tetap. Sebagai contoh, jika siklus seorang wanita adalah 21 hari, maka ovulasinya dapat terjadi antara hari 1-7 siklusnya. Sedangkan pada siklus 35 hari, kemungkinan ovulasi adalah sekitar hari 1-22 siklusnya.

2. Penentuan masa subur pada wanita dengan siklus haid berubah-ubah, yang paling mudah bisa dilakukan dengan cara pengukuran suhu basal/inti tubuh, pada hari-hari perkiraan ovulasi. Karena siklus istri Saudara yang fluktuatif, kami sarankan agar pengukuran dilakukan sejak setelah haid setiap hari sampai didapatkan suhu tubuh yang meningkat dibanding sebelumnya (bukan karena sebab lain). Ovulasi umumnya terjadi beberapa jam setelah peningkatan suhu tersebut, dan sel telur dapat bertahan untuk dibuahi sekitar 24-48 jam. Terkadang dapat juga lebih lama, namun peluang pembuahannya juga menjadi lebih kecil. Pilihan lainnya adalah menggunakan semacam test pack, namun untuk mengukur hormon masa subur (yakni LH atau Luteneizing Hormone). Test pack ini sudah tersedia di pasaran, dapat dilakukan mandiri di rumah dan penggunaannya pun cukup mudah. Cara lain adalah mengukur kekentalan lendir leher rahim dan polanya jika dioleskan pada slide mikroskop kemudian dikeringkan, namun metode ini kurang praktis jika dilakukan diluar sarana kesehatan.

Allahu Ta’ala a’lam, semoga bermanfaat.

Wassalaamu’alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh

Dijawab oleh dr. Hafidz N. (Pengasuh Rubrik Kesehatan Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

http://www.konsultasisyariah.com/masa-subur-wanita/


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger