Ustadz Abu Anisah bin Luqman al-Atsari.
Perhatian Islam Terhadap Wanita
Syari’at Islam memberikan perhatian sangat besar kepada wanita muslimah. Hal tersebut dimaksudkan agar kesucian wanita tetap utuh, tidak pudar. Islam mengatur bagaimana seharusnya wanita berpakaian, berhias, serta berinteraksi dengan lawan jenisnya, dan hal tersebut adalah untuk membendung terjadinya kerusakan pada kaum wanita dan umat manusia.
Sungguh perkara ini sangat penting, sampai-sampai Nabi Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan kaum muslimin dari bahayanya fitnah wanita! Nabi Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:“Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan dari apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan niat hijrahnya itu.” (HR. al-Bukhori: 1, Muslim: 1907).
Hadits ini sebagai peringatan bagi kita bersama bahwa fitnah wanita bisa menyebabkan terhapusnya amalan yang paling afdhol, yaitu hijrah kepada Alloh Azza wa Jalla dan Rosul-Nya.[1].
Dalam haditsnya yang lain, Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. al-Bukhori: 5095, Muslim: 2740).
Perhatian terhadap kaum wanita adalah suatu keharusan. Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “waspadalah kalian terhadap wanita, sesungguhnya pertama kali fitnah yang terjadi pada Bani Israel adalah karena wanita.” (HR. Muslim: 2742).
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Rasanya tidak berlebihan jika kita mengatakan, sesungguhnya kebaikan setengah masyarakat atau lebih, dipengaruhi oleh para wanita. Hal itu karena dua sebab: Pertama; Wanita jumlahnya seperti laki-laki, bahkan mereka lebih banyak. Kedua; Lahir dan tumbuhnya generasi pertama umat ini adalah dari asuhan dan tarbiyah (didikan) para wanita. Dengan demikian jelaslah bahwa peranan wanita sangat penting dalam memperbaiki masyarakatnya.” (Darul Mar’ah Fi Ishlah al-Mujtama’ hal. 5-6, Ibnu Utsaimin).
Bila Wanita Salah Jalan
Kita sepakat, bahwa selama wanita di sebuah kaum berakhlak baik, maka seluruh elemen masyarakat pun baik. Namun jika sebaliknya, apabila wanita sudah menyimpang dari jalan yang lurus, maka akan timbul berbagai kerusakan dan kasus yang terjadi di masyarakat.
Perkara ini sudah banyak terbukti pada zaman kita sekarang ini. Diantaranya: wanita dengan fitnahnya bertabarruj[2], menampakkan perhiasan, sering keluar rumah tanpa ada kebutuhan. Semua itu adalah fitnah bagi masyarakat dan kaum lelaki.
Bukti mudah, bahwa istri dapat menjadi fitnah bagi suaminya adalah dengan meminta nafkah di luar batas kemampuan suami, sehingga yang terjadi adalah sang suami bermaksiat dengan menerjang keharaman, melakukan korupsi, mencuri, dan menempuh jalan haram lainnya demi memenuhi permintaan istrinya. Wallohul Musta’an.
Namun, fenomena yang menyayat hati di atas tidaklah menjadikan kita berputus asa begitu saja tanpa berupaya mencari jalan keluar dan obatnya. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?.
Sebab-Sebab Penyimpangan Wanita
Diantara sebab para wanita menyimpang dari jalan yang lurus, antara lain:
1. Kurangnya Ilmu Agama Pada Mayoritas Wanita.
Ini adalah sebab utama. Dikarenakan sedikitnya pengetahuan tentang Islam, menyebabkan langkahnya tidak terarah.[3] Sudah menjadi qodrat bahwa wanita itu kurang akal dan agamanya, maka bagaimana jika ditambah dengan kurangnya pengetahuan terhadap agama! Tentu mereka akan berjalan menyimpang!.
Betapa banyak para wanita ketika telah beranjak dewasa, karena tidak faham terhadap hukum-hukum Islam, menjadikan musuh-musuh mereka (setan) dengan mudahnya memperdaya, merayu, dan menjerumuskan ke jalan yang tidak diridhoi Alloh! Jadilah kaum wanita tersebut dalam kegelapan dan kemaksiatan, tiada arahan dan aturan agama. Wallohul Musta’an.
2. Terpengaruh Dengan Wanita Fasik.
Ini juga sebab yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan gencarnya media massa (cetak dan elektronik) menyajikan gambar wanita fasik tak bermoral dan beragama. Dengan pemandangan fenomenal tersebut, tidak sedikit para wanita muslimah terpengaruh. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, dan yang lebih parah lagi berkeinginan meniru seperti wanita yang diidolakannya dari segala sisi!.
Ini adalah sesuatu yang berbahaya dan tidak boleh dibiarkan, karena para wanita yang sering tampil di media massa tersebut umumnya adalah para wanita yang tidak mengindahkan norma-norma agama. Wanita yang hanya berlabel muslimah namun pada hekekatnya mereka sangat jauh dari etika dan mengabaikan aturan agama.
3. Harta Yang Melimpah.
Bila wanita sudah memiliki harta yang banyak, baik diperoleh dari usaha bapaknya, suaminya atau pekerjaan yang ia geluti sendiri, pada umumnya mereka akan membelanjakan semaunya tanpa memperdulikan akibatnya. Mereka akan memenuhi segala keinginannya, bahkan tidak sedikit yang membelanjakannya untuk sesuatu yang haram! Harta yang banyak menjadikan mereka konsumtif, malas, dan mengabaikan aturan agama.
4. Kurang Memperhatikan Kaum Wanita.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kita banyak memandang remeh perkara wanita, entah itu dari pihak orang tua, suami atau saudara kandung. Jika wanita dibiarkan bebas tanpa arahan dari walinya, maka dia akan berjalan bengkok keluar dari jalur agama. Salah satu faktor yang dominan timbulnya kasus-kasus wanita yang terjerembab dalam kemaksiatan adalah karena kondisi lingkungan rumah yang bebas, tidak adanya arahan dan perhatian orang tua maupun pihak keluarga lainnya. Masing-masing disibukkan dengan pekerjaan dan urusan mereka, seakan-akan tidak ada kesempatan mengurusi anak perempuannya.
Faktor inilah yang mengakibatkan anak-anak perempuan tersebut mencari perhatian dari luar, dari lawan jenis yang mengasihi dan memperhatikannya!. Maka sadarilah hal ini wahai para orang tua dan seluruh pihak yang mempunyai tanggung jawab terhadap wanita.
Solusi Dan Jalan Keluar
Dari apa yang kami paparkan tentang sebab-sebab penyimpangan wanita diatas, maka solusi untuk mengatasi penyimpangan tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Pendidikan Islami Sejak Kecil.
Secara fitroh, mendidik anak-anak wanita sejak kecil dengan pendidikan Islami akan membuat mereka menjadi manusia yang baik di masa mendatang, Insya Alloh. Pendidikan yang dimaksud di sini adalah yang menekankan pada bagaimana mereka berpegang teguh dengan agamanya, tidak melanggar larangan agama. Juga membiasakan berpakaian islami sejak kecil dan mengajarkan hukum-hukum Islam yang dibutuhkan jika mereka dewasa. Pendidikan semacam ini tidaklah sekaligus diterapkan, tentunya disesuaikan dengan taraf pemahaman mereka, secara bertahap dan kontinyu (berkesinambungan dan terus-menerus).
Jadi, bukan sebuah alasan karena mereka belum baligh kemudian kita tidak mengajarkan hukum-hukum Islam!. Bahkan metode pendidikan yang benar adalah dengan menanamkan nilai-nilai Islam sejak kecil, sehingga ketika mereka dewasa sudah memiliki bekal yang cukup untuk berpegang teguh dengan ajaran agamanya.
2. Peran Serta Alim Ulama, Ustadz, Dan Kiai.
Tidak kalah pentingnya dalam masalah pendidikan terhadap wanita ialah peran serta ulama, ustadz, dan kiai melalui usaha mereka mengenalkan dan mengajarkan hukum-hukum yang berkaitan tentang wanita. Hukuk-hukum yang mereka butuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sehingga bila datang pemikiran asing yang masuk untuk merusak agamanya, dengan sigap dia akan menolak dan berhujah dengan hujjah yang kuat untuk membantahnya.
3. Peran Orang Tua Dan Suami.
Ketahuilah, para orang tua memilki tanggung jawab yang besar dalam mengurus putri-putrinya. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas amanat yang diberikannya tersebut. Demikian pula halnya dengan para suami, mereka memiliki kewajiban untuk menjaga dan mendidik istrinya dari kerusakan dan penyimpangan.
Alloh Azza wa Jalla berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34).
Dalam kesempatan ini, kami menyeru pada para pejabat tinggi negara untuk memberikan perhatiannya kepada para wanita. Memberikan peringatan keras akan bahayanya tabarruj, melarang pergaulan bebas, dan hendaknya ditetapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar perkara ini.
Imam Ibnul Qoyyim Rohimahulloh mengatakan: “Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang wanita keluar rumah dengan bersolek dan berhias, dari berpakaian tetapi telanjang seperti pakaian yang tipis dan ketat, berbincang-bincang dengan lelaki asing di jalan-jalan. Demikian pula sebaliknya, melarang laki-laki dalam hal tesebut”.
Beliau Rohimahulloh juga mengatakan: : “Dan boleh bagi pemerintah untuk menetapkan hukum penjara bagi wanita jika mereka banyak keluar rumah dengan bersolek. Bahkan jika pemerintah membiarkan wanita seperti itu, berarti telah menjerumuskan para wanita dalam dosa dan maksiat. Dan Alloh Azza wa Jalla akan meminta pertanggungjawaban para pemimpin yang duduk dalam pemerintahan atas yang demikian.” (at-Turuq al-Hukmiyah hal:287).
Akhirnya, kita memohon kepada Alloh Azza wa Jalla agar kita semua tetap tegar diatas jalan-Nya, mengamalkan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Ya Alloh, tunjukkilah para wanita muslimah yang menyimpang agar kembali agar kembali ke jalan-Mu. Amiin. Allohu a’lam.
Disalin dari Majalah Al-Furqan Edisi 1 Th. Ke-9 1430H/2009M
Sumber: lenterasunnah.blogspot.com.
Penulis banyak mengambil manfaat dari kitab Ziinatul Mar’ah al-Muslimah hal.180-187, Abdulloh bin sholih al-Fauzan dan tambahan refrensi seperlunya.
Catatan Kaki:
[1] Auditor Hijauhal.19, Muhammad bin Ismail al-Muqoddam.
[2] Lihatlah tulisan kami Ternyata Tabarruj Bukan Dosa Biasa pada majalah AL-FURQON edisi 10 th. 8 1430H.
[3] Lihatlah kembali tulisan kami Urgensi Ilmu Bagi Wanita Muslimah pada majalah AL-FURQON edisi 1 th. 8 1429H.
sumber : http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2011/12/17/penyimpangan-wanita-sebab-dan-solusi/
Perhatian Islam Terhadap Wanita
Syari’at Islam memberikan perhatian sangat besar kepada wanita muslimah. Hal tersebut dimaksudkan agar kesucian wanita tetap utuh, tidak pudar. Islam mengatur bagaimana seharusnya wanita berpakaian, berhias, serta berinteraksi dengan lawan jenisnya, dan hal tersebut adalah untuk membendung terjadinya kerusakan pada kaum wanita dan umat manusia.
Sungguh perkara ini sangat penting, sampai-sampai Nabi Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam memperingatkan kaum muslimin dari bahayanya fitnah wanita! Nabi Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:“Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan dari apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan niat hijrahnya itu.” (HR. al-Bukhori: 1, Muslim: 1907).
Hadits ini sebagai peringatan bagi kita bersama bahwa fitnah wanita bisa menyebabkan terhapusnya amalan yang paling afdhol, yaitu hijrah kepada Alloh Azza wa Jalla dan Rosul-Nya.[1].
Dalam haditsnya yang lain, Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. al-Bukhori: 5095, Muslim: 2740).
Perhatian terhadap kaum wanita adalah suatu keharusan. Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “waspadalah kalian terhadap wanita, sesungguhnya pertama kali fitnah yang terjadi pada Bani Israel adalah karena wanita.” (HR. Muslim: 2742).
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Rasanya tidak berlebihan jika kita mengatakan, sesungguhnya kebaikan setengah masyarakat atau lebih, dipengaruhi oleh para wanita. Hal itu karena dua sebab: Pertama; Wanita jumlahnya seperti laki-laki, bahkan mereka lebih banyak. Kedua; Lahir dan tumbuhnya generasi pertama umat ini adalah dari asuhan dan tarbiyah (didikan) para wanita. Dengan demikian jelaslah bahwa peranan wanita sangat penting dalam memperbaiki masyarakatnya.” (Darul Mar’ah Fi Ishlah al-Mujtama’ hal. 5-6, Ibnu Utsaimin).
Bila Wanita Salah Jalan
Kita sepakat, bahwa selama wanita di sebuah kaum berakhlak baik, maka seluruh elemen masyarakat pun baik. Namun jika sebaliknya, apabila wanita sudah menyimpang dari jalan yang lurus, maka akan timbul berbagai kerusakan dan kasus yang terjadi di masyarakat.
Perkara ini sudah banyak terbukti pada zaman kita sekarang ini. Diantaranya: wanita dengan fitnahnya bertabarruj[2], menampakkan perhiasan, sering keluar rumah tanpa ada kebutuhan. Semua itu adalah fitnah bagi masyarakat dan kaum lelaki.
Bukti mudah, bahwa istri dapat menjadi fitnah bagi suaminya adalah dengan meminta nafkah di luar batas kemampuan suami, sehingga yang terjadi adalah sang suami bermaksiat dengan menerjang keharaman, melakukan korupsi, mencuri, dan menempuh jalan haram lainnya demi memenuhi permintaan istrinya. Wallohul Musta’an.
Namun, fenomena yang menyayat hati di atas tidaklah menjadikan kita berputus asa begitu saja tanpa berupaya mencari jalan keluar dan obatnya. Apa penyebabnya dan bagaimana solusinya?.
Sebab-Sebab Penyimpangan Wanita
Diantara sebab para wanita menyimpang dari jalan yang lurus, antara lain:
1. Kurangnya Ilmu Agama Pada Mayoritas Wanita.
Ini adalah sebab utama. Dikarenakan sedikitnya pengetahuan tentang Islam, menyebabkan langkahnya tidak terarah.[3] Sudah menjadi qodrat bahwa wanita itu kurang akal dan agamanya, maka bagaimana jika ditambah dengan kurangnya pengetahuan terhadap agama! Tentu mereka akan berjalan menyimpang!.
Betapa banyak para wanita ketika telah beranjak dewasa, karena tidak faham terhadap hukum-hukum Islam, menjadikan musuh-musuh mereka (setan) dengan mudahnya memperdaya, merayu, dan menjerumuskan ke jalan yang tidak diridhoi Alloh! Jadilah kaum wanita tersebut dalam kegelapan dan kemaksiatan, tiada arahan dan aturan agama. Wallohul Musta’an.
2. Terpengaruh Dengan Wanita Fasik.
Ini juga sebab yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan gencarnya media massa (cetak dan elektronik) menyajikan gambar wanita fasik tak bermoral dan beragama. Dengan pemandangan fenomenal tersebut, tidak sedikit para wanita muslimah terpengaruh. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, dan yang lebih parah lagi berkeinginan meniru seperti wanita yang diidolakannya dari segala sisi!.
Ini adalah sesuatu yang berbahaya dan tidak boleh dibiarkan, karena para wanita yang sering tampil di media massa tersebut umumnya adalah para wanita yang tidak mengindahkan norma-norma agama. Wanita yang hanya berlabel muslimah namun pada hekekatnya mereka sangat jauh dari etika dan mengabaikan aturan agama.
3. Harta Yang Melimpah.
Bila wanita sudah memiliki harta yang banyak, baik diperoleh dari usaha bapaknya, suaminya atau pekerjaan yang ia geluti sendiri, pada umumnya mereka akan membelanjakan semaunya tanpa memperdulikan akibatnya. Mereka akan memenuhi segala keinginannya, bahkan tidak sedikit yang membelanjakannya untuk sesuatu yang haram! Harta yang banyak menjadikan mereka konsumtif, malas, dan mengabaikan aturan agama.
4. Kurang Memperhatikan Kaum Wanita.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kita banyak memandang remeh perkara wanita, entah itu dari pihak orang tua, suami atau saudara kandung. Jika wanita dibiarkan bebas tanpa arahan dari walinya, maka dia akan berjalan bengkok keluar dari jalur agama. Salah satu faktor yang dominan timbulnya kasus-kasus wanita yang terjerembab dalam kemaksiatan adalah karena kondisi lingkungan rumah yang bebas, tidak adanya arahan dan perhatian orang tua maupun pihak keluarga lainnya. Masing-masing disibukkan dengan pekerjaan dan urusan mereka, seakan-akan tidak ada kesempatan mengurusi anak perempuannya.
Faktor inilah yang mengakibatkan anak-anak perempuan tersebut mencari perhatian dari luar, dari lawan jenis yang mengasihi dan memperhatikannya!. Maka sadarilah hal ini wahai para orang tua dan seluruh pihak yang mempunyai tanggung jawab terhadap wanita.
Solusi Dan Jalan Keluar
Dari apa yang kami paparkan tentang sebab-sebab penyimpangan wanita diatas, maka solusi untuk mengatasi penyimpangan tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Pendidikan Islami Sejak Kecil.
Secara fitroh, mendidik anak-anak wanita sejak kecil dengan pendidikan Islami akan membuat mereka menjadi manusia yang baik di masa mendatang, Insya Alloh. Pendidikan yang dimaksud di sini adalah yang menekankan pada bagaimana mereka berpegang teguh dengan agamanya, tidak melanggar larangan agama. Juga membiasakan berpakaian islami sejak kecil dan mengajarkan hukum-hukum Islam yang dibutuhkan jika mereka dewasa. Pendidikan semacam ini tidaklah sekaligus diterapkan, tentunya disesuaikan dengan taraf pemahaman mereka, secara bertahap dan kontinyu (berkesinambungan dan terus-menerus).
Jadi, bukan sebuah alasan karena mereka belum baligh kemudian kita tidak mengajarkan hukum-hukum Islam!. Bahkan metode pendidikan yang benar adalah dengan menanamkan nilai-nilai Islam sejak kecil, sehingga ketika mereka dewasa sudah memiliki bekal yang cukup untuk berpegang teguh dengan ajaran agamanya.
2. Peran Serta Alim Ulama, Ustadz, Dan Kiai.
Tidak kalah pentingnya dalam masalah pendidikan terhadap wanita ialah peran serta ulama, ustadz, dan kiai melalui usaha mereka mengenalkan dan mengajarkan hukum-hukum yang berkaitan tentang wanita. Hukuk-hukum yang mereka butuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sehingga bila datang pemikiran asing yang masuk untuk merusak agamanya, dengan sigap dia akan menolak dan berhujah dengan hujjah yang kuat untuk membantahnya.
3. Peran Orang Tua Dan Suami.
Ketahuilah, para orang tua memilki tanggung jawab yang besar dalam mengurus putri-putrinya. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas amanat yang diberikannya tersebut. Demikian pula halnya dengan para suami, mereka memiliki kewajiban untuk menjaga dan mendidik istrinya dari kerusakan dan penyimpangan.
Alloh Azza wa Jalla berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34).
- Rasululloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Ketahuilah! Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya…Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinanya.” (HR. Muslim: 3408).
- Dari Abu Musa al-Asy’ari Rodhiyallohu Anhu bahwasanya Nabi Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tiga golongan yang mereka akan mendapat dua pahala. Nabi menyebutkan diantaranya: Seorang yang punya budak wanita. Dia mendidiknya dan membaguskan dalam mendidik. Mengajarinya dan bagus dalam mengajarinya. Kemudian budak itu dimerdekakan dan dinikahinya. Maka dia dapat dua pahala.” (HR. al-Bukhori: 95, Muslim: 2563).
- Ibnu Hazm Rohimahulloh berkata: “Maka Rasulloh Shallallohu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim yang berakal dan baligh, baik dari kaum lelaki maupun wanita, untuk mengenal kewajiban sholatnya, puasanya dan tata cara bersucinya. Wajib pula untuk mengenal perkara-perkara yang halal dan haram, yang semua hal itu jangan sampai seorang pun tidak mengetahuinya. Hendaknya seorang pemimpin membebankan para suami dan para majikan budak wanita untuk mengajarkan mereka ilmu ad-Dien. Bisa mengajari sendiri atau membolehkan wanita itu belajar kepada ahli ilmu.” (al-Ihkam: 2/116).
Dalam kesempatan ini, kami menyeru pada para pejabat tinggi negara untuk memberikan perhatiannya kepada para wanita. Memberikan peringatan keras akan bahayanya tabarruj, melarang pergaulan bebas, dan hendaknya ditetapkan sanksi yang tegas bagi pelanggar perkara ini.
Imam Ibnul Qoyyim Rohimahulloh mengatakan: “Dan wajib bagi pemerintah untuk melarang wanita keluar rumah dengan bersolek dan berhias, dari berpakaian tetapi telanjang seperti pakaian yang tipis dan ketat, berbincang-bincang dengan lelaki asing di jalan-jalan. Demikian pula sebaliknya, melarang laki-laki dalam hal tesebut”.
Beliau Rohimahulloh juga mengatakan: : “Dan boleh bagi pemerintah untuk menetapkan hukum penjara bagi wanita jika mereka banyak keluar rumah dengan bersolek. Bahkan jika pemerintah membiarkan wanita seperti itu, berarti telah menjerumuskan para wanita dalam dosa dan maksiat. Dan Alloh Azza wa Jalla akan meminta pertanggungjawaban para pemimpin yang duduk dalam pemerintahan atas yang demikian.” (at-Turuq al-Hukmiyah hal:287).
Akhirnya, kita memohon kepada Alloh Azza wa Jalla agar kita semua tetap tegar diatas jalan-Nya, mengamalkan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Ya Alloh, tunjukkilah para wanita muslimah yang menyimpang agar kembali agar kembali ke jalan-Mu. Amiin. Allohu a’lam.
Disalin dari Majalah Al-Furqan Edisi 1 Th. Ke-9 1430H/2009M
Sumber: lenterasunnah.blogspot.com.
Penulis banyak mengambil manfaat dari kitab Ziinatul Mar’ah al-Muslimah hal.180-187, Abdulloh bin sholih al-Fauzan dan tambahan refrensi seperlunya.
Catatan Kaki:
[1] Auditor Hijauhal.19, Muhammad bin Ismail al-Muqoddam.
[2] Lihatlah tulisan kami Ternyata Tabarruj Bukan Dosa Biasa pada majalah AL-FURQON edisi 10 th. 8 1430H.
[3] Lihatlah kembali tulisan kami Urgensi Ilmu Bagi Wanita Muslimah pada majalah AL-FURQON edisi 1 th. 8 1429H.
sumber : http://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2011/12/17/penyimpangan-wanita-sebab-dan-solusi/
0 komentar:
Posting Komentar