Jeratan Bisnis MLM

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Ustad/Ustadzah, tolong beri saya solusi mengenai permasalahan yang sedang saya hadapi ini. Oktober 2009 saya bergabung di sebuah MLM namun sejak pertengahan 2010 sudah tidak aktif lagi mengikuti dan menjalankan bisnisnya, tetapi masih terdaftar sebagai anggota hingga sekarang.

Begini, diawal saya bergabung, tidak lama kemudian saya berhasil mengajak seorang teman (sebut: Rini) untuk bergabung. Rini sendiri juga berhasil mengajak temannya (sebut: Lina) bergabung. Akhir Desember 2009, tiba-tiba Rini dan Lina menyatakan keluar dari bisnis dan Rini meminta uang dikembalikan sembari menyerahkan produk miliknya dan milik Lina yang telah dibeli kepada kami (maksud Rini ini adalah maksud mengembalikan barang yang telah dibeli). Kami, tim, selalu berusaha untuk mengajak kerjasama bagaimana agar uang Rini dan Lina dapat kembali dengan membantu menjualkan produk mereka tersebut. Namun, tidak pernah ada kata sepakat antara Rini dengan tim kami.

Rini adalah teman saya di kampus, namun kami beda fakultas. Rini sudah begitu benci kepada MLM juga upline-upline kami, namun Rini masih berkawan dengan saya. Hubungan kami baik, namun Rini tidak pernah berhenti untuk “menuntut” uangnya kembali ke saya via sms. Ya, Rini hanya berani menuntut ke saya via sms. Jika telah begini, saya selalu mengembalikan lagi dengan solusi yang telah diberikan oleh upline kami, namun jika Rini hanya mengandalkan saya, saya hanya bilang “kalau ada uang, saya beli produkmu”.

Setahun, paling tidak 2 kali Rini sms saya untuk menanyakan uangnya. Sampai sekarang, 2012, Rini masih aktif sms saya.

Ustad/Ustadzah, apa yang harus saya lakukan? Apakah saya wajib mengembalikan uang Rini yang telah dibelanjakan di perusahaan MLM kami? Produk Rini dan Lina semenjak diserahkan kepada kami, masih ada di kami hingga telah kadaluarsa (Rini tidak mau produk yang telah dia beli kembali ke Rini, dia mau uangnya yang kembali). Jujur, saya sangat takut dan terganggu sekali setiap Rini sms dan isinya selalu meminta uangnya kembali. Ya, saya masih sangat takut menghadapi sms Rini dan saya juga takut jika ternyata saya yang salah. Selama 2012 ini, mungkin sudah 3 kali Rini sms saya, tetapi saya sudah tidak pernah menanggapinya lagi karena uang yang Rini inginkan belum saya miliki (saya belum bekerja) dan karena masih ada keyakinan bahwa saya tidak salah, kecuali menerima produk yang Rini dan Lina beri saat itu sehingga mengesankan bahwa produk telah ada di kami, maka kami (tim) wajib menggantinya.

Ustad/Ustadzah, sebenarnya cerita yang saya alami ini sangat rumit, namun saya tidak enak kalau cerita panjang lebar melalui konsultasi ini (jadi merepotkan).

Terima kasih atas perhatian Ustad/Ustadzah. Mohon kesediaannya untuk saya bertanya lagi tentang masalah saya ini jika email ini terbalas. Saya khawatir saja masih belum yakin/masih bingung dengan sikap yang harus saya ambil.

Wassalamu’alaikum.
Dari: Din.

Jawaban:

Wassalamu’alaikum
Memang sebenarnya MLM bermasalah secara sistem, sejatinya kebanyakan atau barangkali semuanya hanyalah membagikan uang pendaftaran downline kepada upline, karena itu di berbagai negara maju MLM telah resmi dilarang. Dan secara syariat MLM telah difatwakan haram oleh berbagai ulama dan lembaga fatwa atau fiqih di berbagai negara.

Karena itu sebagai bentuk tanggung jawab Anda karena telah mengajak Rini dan Lina, Ada baiknya bila Anda mengganti uang mereka.

Wassalamu’alaikum.

Dijawab oleh DR. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Artikel www.KonsultasiSyariah.com.
http://www.konsultasisyariah.com/jeratan-bisnis-mlm/#axzz2IkRnBBuz



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger