Hukum Menjual Produk MLM

Pertanyaan:
Assalamu 'alaikum. Ustadz, saya mau bertanya. Bagaimana hukum menjual produk-produk MLM (multi level marketing, red.) tanpa kita ikut dalam hirarkinya (hanya menjual barangnya saja, contoh: tupperware)?

Jazakallahu khairan.
Abdul Aziz.

Jawaban:

Alhamdulillah, salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabatnya.

Saudara Abdul Aziz, semoga Allah melimpahkan hidayah dan rahmat-Nya kepada Anda dan keluarga. Langsung saja, sumber permasalahan MLM ada pada sistemnya. Adapun barangnya, bila itu adalah barang yang halal maka tidak masalah untuk diperjualbelikan.

Wallahu a'alam.

Dijawab oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri
Artikel
www.PengusahaMuslim.com.

sumber : http://pengusahamuslim.com/hukum-menjual-produk-mlm


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger