Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim (Juz. IV hal. 1877 no. 1748 (43)), Diceritakan bahwa Ummu Sa'ad (ibunya Sa'ad) bersumpah tidak akan berbicara kepada anaknya dan tidak mau makan dan minum karena menginginkan Sa'ad murtad dari ajaran Islam.
"Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orang tuanya dengan baik, dan apabila keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada keduanya". Sedangkan wahyu yang kedua dalam surat Luqman ayat 15.
"Dan apabila keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan apa-apa yang tidak ada ilmu padanya, jangan taati keduanya dan bergaul lah dalam kehidupan dunia dengan perbuatan yang ma'ruf (baik) dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku kemudian hanya kepada-Ku lah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan". Turunnya ayat ini membuat Sa'ad semakin bertambah mantap keyakinannya dan akhirnya Sa'ad membuka mulut ibunya dan memaksa ibunya untuk makan. Dengan demikian Sa'ad tidak berbuat kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan juga bisa berbuat baik kepada ibunya.
Para Ulama mengambil dalil dari ayat ini tentang wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).
Jika orang tuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya. Hal tersebut didasarkan kepada surat Luqman ayat 15.
"Dan bergaul-lah kepada keduanya dalam kehidupan dunia dengan cara yang ma'ruf".
Kemudian dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak menyerang kita.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama. Dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil"[Al-Mumtahanah : 8].
Kisah ini terjadi pada Asma binti Abu Bakar Ash-Shidiq. Ketika ibunya yang masih dalam keadaan musyrik akan datang untuk berkunjung kepadanya, Asma meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hendaklah kamu menyambung silaturahmi kepada ibumu" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim].
Bagaimana seorang anak harus bersikap terhadap orang tuanya yang masih kafir ? Kisah Sahabat Sa'ad bin Abi Waqqas Radhiyallahu 'anhu dan ibunya dapat dijadikan sebagai pelajaran.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim (Juz. IV hal. 1877 no. 1748 (43)), Diceritakan bahwa Ummu Sa'ad (ibunya Sa'ad) bersumpah tidak akan berbicara kepada anaknya dan tidak mau makan dan minum karena menginginkan Sa'ad murtad dari ajaran Islam.
Ummu Sa'ad mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya berkata, "Aku tahu Allah menyuruhmu berbuat baik kepada ibumu dan aku menyuruhmu untuk keluar dari ajaran Islam ini". Kemudian selama tiga hari Ummu Sa'ad tidak makan dan minum. Bahkan memerintahkan Sa'ad untuk kufur.
Sebagai seorang anak Sa'ad tidak tega dan merasa iba kepada ibunya. berkaitan dengan kisah Sa'ad ini Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan wahyu seperti yang terdapat pada surat Al-Ankabut ayat 8 .
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِنْ جَاهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۚ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ.
"Dan Kami berwasiat kepada manusia agar berbakti kepada orang tuanya dengan baik, dan apabila keduanya memaksa untuk menyekutukan Aku yang kamu tidak ada ilmu, maka janganlah taat kepada keduanya". Sedangkan wahyu yang kedua dalam surat Luqman ayat 15.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Para Ulama mengambil dalil dari ayat ini tentang wajibnya berbakti dan bersilaturahmi kepada kedua orang tua meskipun keduanya masih kafir. Kafir yang dimaksud pada permasalahan ini bukan kafir harbi (kafir yang menentang dan memerangi Islam).
Jika orang tuanya tidak kafir harbi, tidak menyerang kaum muslimin, maka hendaklah bergaul dengan mereka dengan baik dan bersilaturahmi kepada keduanya. Hal tersebut didasarkan kepada surat Luqman ayat 15.
وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا.
Kemudian dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak menyerang kita.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.
Kisah ini terjadi pada Asma binti Abu Bakar Ash-Shidiq. Ketika ibunya yang masih dalam keadaan musyrik akan datang untuk berkunjung kepadanya, Asma meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hendaklah kamu menyambung silaturahmi kepada ibumu" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim].
Secara fitrah, seorang anak akan mencintai orang tuanya karena merekalah yang melahirkan serta mengurusnya, tapi jika mencintainya karena iman maka tidak dibenarkan. Dengan dasar surat Al-Mujadalah ayat 22.
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridla terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung".
Jika keduanya kafir harbi, maka tidak boleh berbakti dan bersilaturahmi kepada keduanya dengan dasar surat Al-Mumtahanah ayat 9.
"Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama. Dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu orang lain untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zhalim".
Dengan demikian kita tidak boleh berbuat baik kepada orang-orang kafir harbi atas dasar ayat tersebut. Bahkan seandainya bertemu di medan perang, diperbolehkan untuk dibunuh. Hal ini sudah pernah terjadi terhadap Abu Ubaidah Ibnul Jarrah dengan bapaknya pada waktu perang Badar. Bapaknya ikut di medan pertempuran dan berada di pihak kaum musyrikin kemudian Abu Ubaidah membunuhnya.
Timbul pertanyaan, "Bolehkah mendo'akan orang tua yang masih kafir?" Jawabnya adalah, baik kafir harbi atau bukan kafir harbi tidak diperbolehkan mendoakannya untuk memintakan ampun dan kasih sayang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal. Dasarnya adalah surat At-Taubah ayat 113, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
" Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam".
Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala supaya mengampuni dosa ibunya, Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mengabulkannya karena ibunya mati dalam keadaan kafir [1] Kedua orang tua Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mati dalam keadaan kafir [2] Kalau ada yang bertanya, "Bukankah pada saat itu belum diutus Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Saat itu sudah ada millah Ibrahim. Sedangkan kedua orang tua Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak masuk dalam millah Ibrahim sehingga keduanya masih dalam keadaan kafir [3].
Nabi Ibrahim juga pernah memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk kedua orang tuanya yang masih kafir, karena pada waktu itu Ibrahim belum tahu dan belum turun wahyu tentang adanya larangan tersebut. Setelah turun wahyu, Ibrahim kemudian menahan diri. Kisah ini bisa dilihat dalam surat At-Taubah ayat 114.
"Dan permintaan ampun dari Ibrahim kepada Allah untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah maka Ibrahim berlepas diri daripadanya, sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya dan lagi menyantun".
Jika orang tua masih kafir tetapi bukan kafir harbi, maka diperbolehkan mendo'akan agar mereka diberikan hidayah. Dikatakan oleh Imam Al-Qurtubi, ayat yang ke-8 tadi merupakan dalil tentang tetapnya menyambung tali silaturrahmi kepada orang tua yang masih kafir serta mendo'akan keduanya agar mendapatkan hidayah dan kembali ke jalan yang haq.
Walaupun tidak boleh memintakan ampunan dan rahmat kepada orang tua yang masih kafir tetapi masih diperbolehkan memintakan hidayah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendakwahkannya jika bukan kafir harbi. Jadi dakwah kepada orang tua yang masih kafir harus tetap dilakukan dan dengan cara yang baik. Dapat kita lihat bagaimana dakwahnya Ibarahim 'Alaihi Shalatu wa sallam kepada orang tuanya. Beliau mendakwahkan dengan kata-kata yang lemah lembut. Dakwah kepada orang tua yang masih kafir saja harus dilakukan dengan kata-kata yang lemah lembut, terlebih lagi jika orang tuanya tidak kafir tetapi masih suka melakukan bid'ah, harus didakwahkan dengan kata-kata lebih lemah lembut lagi.
Sikap Nabi Ibrahim terhadap bapaknya yang kafir dapat dilihat dalam surat Maryam ayat 41-48.
"Ceritakanlah wahai Muhammad kisah Ibrahim di dalam kitab Al-Qur'an, sesungguhnya dia seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi"
Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya, "Wahai bapakku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak dapat mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolongmu sedikitpun juga"
"Wahai bapakku sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu. Maka ikutilah aku niscaya aku akan menunjukkan kamu ke jalan yang lurus"
"Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaithan sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah".
"Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa adzab dari Allah Yang Maha Pemurah maka kamu menjadi kawan bagi syaitan".
Berkata bapaknya, "Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku hai Ibrahim jika kamu tidak berhenti niscaya akan aku rajam dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama".
Ibrahim berkata, "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu aku akan meminta ampun bagimu kepada Allah sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku".
"Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang engkau seru selain Allah dan aku akan berdo'a kepada Rabb-ku mudah-mudahan aku tidak kecewa dengan berdo'a kepada Rabb-ku".
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu - Jakarta. Cetakan I Th 1422H /2002M].
________
Footnote.
[1]. Hadits Riwayat Muslim Kitabul Jazaaiz 2 hal.671 no. 976-977, Abu Dawud 3234, Nasa'i 4 hal. 90 dll
[2]. Dalilnya, ada seorang bertanya, "Ya Rasulullah ! Dimana Ayahku" Jawab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ayahmu di Neraka". Ketika orang itu akan pergi, dipanggil lagi, beliau bersabda, "Ayahku dan ayahmu di neraka" [Hadits Shahih Riwayat Muslim Kitabul Iman I/191 no. 203, Abu Dawud no. 4718 Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 7/190] Pada riwayat yang lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kedua anak Mulaikah, "Ibu kamu di Neraka", keduanya belum bisa menerima, lalu Nabi panggil dan beliau bersabda, "Sesungguhnya ibuku bersama ibumu di Neraka" [Thabrani dalam Mu'jam Kabir (10/98-99 no. 10017)], Hakim 4/364.
[3]. Lihat, Adillah Mu'taqad Abi Hanifah fil A'zham fii Abawayir Rasul Alaihis Shalatu wa Salam ta'lif Al-'Alamah Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qary (wafat 1014).
http://almanhaj.or.id/content/1327/slash/0/sikap-anak-kepada-orang-tua-yang-masih-kafir/
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ ۚ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ.
Jika keduanya kafir harbi, maka tidak boleh berbakti dan bersilaturahmi kepada keduanya dengan dasar surat Al-Mumtahanah ayat 9.
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Dengan demikian kita tidak boleh berbuat baik kepada orang-orang kafir harbi atas dasar ayat tersebut. Bahkan seandainya bertemu di medan perang, diperbolehkan untuk dibunuh. Hal ini sudah pernah terjadi terhadap Abu Ubaidah Ibnul Jarrah dengan bapaknya pada waktu perang Badar. Bapaknya ikut di medan pertempuran dan berada di pihak kaum musyrikin kemudian Abu Ubaidah membunuhnya.
Timbul pertanyaan, "Bolehkah mendo'akan orang tua yang masih kafir?" Jawabnya adalah, baik kafir harbi atau bukan kafir harbi tidak diperbolehkan mendoakannya untuk memintakan ampun dan kasih sayang kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal. Dasarnya adalah surat At-Taubah ayat 113, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
" Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam".
Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala supaya mengampuni dosa ibunya, Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak mengabulkannya karena ibunya mati dalam keadaan kafir [1] Kedua orang tua Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mati dalam keadaan kafir [2] Kalau ada yang bertanya, "Bukankah pada saat itu belum diutus Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?" Saat itu sudah ada millah Ibrahim. Sedangkan kedua orang tua Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak masuk dalam millah Ibrahim sehingga keduanya masih dalam keadaan kafir [3].
Nabi Ibrahim juga pernah memintakan ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk kedua orang tuanya yang masih kafir, karena pada waktu itu Ibrahim belum tahu dan belum turun wahyu tentang adanya larangan tersebut. Setelah turun wahyu, Ibrahim kemudian menahan diri. Kisah ini bisa dilihat dalam surat At-Taubah ayat 114.
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ۚ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
Jika orang tua masih kafir tetapi bukan kafir harbi, maka diperbolehkan mendo'akan agar mereka diberikan hidayah. Dikatakan oleh Imam Al-Qurtubi, ayat yang ke-8 tadi merupakan dalil tentang tetapnya menyambung tali silaturrahmi kepada orang tua yang masih kafir serta mendo'akan keduanya agar mendapatkan hidayah dan kembali ke jalan yang haq.
Walaupun tidak boleh memintakan ampunan dan rahmat kepada orang tua yang masih kafir tetapi masih diperbolehkan memintakan hidayah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendakwahkannya jika bukan kafir harbi. Jadi dakwah kepada orang tua yang masih kafir harus tetap dilakukan dan dengan cara yang baik. Dapat kita lihat bagaimana dakwahnya Ibarahim 'Alaihi Shalatu wa sallam kepada orang tuanya. Beliau mendakwahkan dengan kata-kata yang lemah lembut. Dakwah kepada orang tua yang masih kafir saja harus dilakukan dengan kata-kata yang lemah lembut, terlebih lagi jika orang tuanya tidak kafir tetapi masih suka melakukan bid'ah, harus didakwahkan dengan kata-kata lebih lemah lembut lagi.
Sikap Nabi Ibrahim terhadap bapaknya yang kafir dapat dilihat dalam surat Maryam ayat 41-48.
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ ۚ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لَا يَسْمَعُ وَلَا يُبْصِرُ وَلَا يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا
Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya, "Wahai bapakku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tidak dapat mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolongmu sedikitpun juga"
يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا
يَا أَبَتِ لَا تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَٰنِ عَصِيًّا
"Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaithan sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah".
يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَٰنِ فَتَكُونَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا
قَالَ أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيمُ ۖ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ ۖ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا
قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكَ ۖ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي ۖ إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا
وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَأَدْعُو رَبِّي عَسَىٰ أَلَّا أَكُونَ بِدُعَاءِ رَبِّي شَقِيًّا
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Darul Qolam. Komplek Depkes Jl. Raya Rawa Bambu Blok A2, Pasar Minggu - Jakarta. Cetakan I Th 1422H /2002M].
________
Footnote.
[1]. Hadits Riwayat Muslim Kitabul Jazaaiz 2 hal.671 no. 976-977, Abu Dawud 3234, Nasa'i 4 hal. 90 dll
[2]. Dalilnya, ada seorang bertanya, "Ya Rasulullah ! Dimana Ayahku" Jawab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ayahmu di Neraka". Ketika orang itu akan pergi, dipanggil lagi, beliau bersabda, "Ayahku dan ayahmu di neraka" [Hadits Shahih Riwayat Muslim Kitabul Iman I/191 no. 203, Abu Dawud no. 4718 Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra 7/190] Pada riwayat yang lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada kedua anak Mulaikah, "Ibu kamu di Neraka", keduanya belum bisa menerima, lalu Nabi panggil dan beliau bersabda, "Sesungguhnya ibuku bersama ibumu di Neraka" [Thabrani dalam Mu'jam Kabir (10/98-99 no. 10017)], Hakim 4/364.
[3]. Lihat, Adillah Mu'taqad Abi Hanifah fil A'zham fii Abawayir Rasul Alaihis Shalatu wa Salam ta'lif Al-'Alamah Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qary (wafat 1014).
http://almanhaj.or.id/content/1327/slash/0/sikap-anak-kepada-orang-tua-yang-masih-kafir/
0 komentar:
Posting Komentar