Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pagi Dok.
Saya mau tanya, istri saya alhamdulillah sekarang hamil (kurang lebih sudah 2 bulan). Katanya jantung sering berdebar-debar. Apakah itu normal Dokter bagi orang hamil? Jika itu tidak biasa, mohon solusinya. (istri 24 Tahun, suami 27 Tahun).
Terima kasih Dok, moga Dokter dan semua tim pengasuh konsultasi syariah diberi keluasan rezeki dan kebahagiaan selalu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jazakumullahu khairul jaza’…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari: Fadjar.
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan kepada kami.
Pada wanita hamil, perubahan fisiologi tubuh akibat adanya janin meningkatkan jumlah darah yang dipompa oleh jantung ke seluruh tubuh, begitu juga perubahan hormonal, dapat menyebabkan gejala jantung terasa berdebar kencang dan cepat, yang disebut juga palpitasi. Kondisi ini sering terjadi pada ibu hamil, dan biasanya dapat mereda dengan sendirinya sehingga tidak memerlukan penanganan khusus.
Namun jika palpitasi disertai gangguan kesehatan lainnya seperti rasa ingin pingsan, pening, lemas, maupun nyeri dada dan sesak nafas, atau palpitasi berlangsung terus menerus sepanjang kehamilan, kemungkinan besar palpitasi disebabkan oleh penyakit (misalnya anemia) sehingga sebaiknya diperiksakan segera ke dokter kandungan.
Terima kasih atas do’a dan dukungan yang Saudara berikan kepada kami, semoga Allah Ta’ala membalas Saudara dan keluarga dengan kebaikan dan keturunan yang sholih.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
http://www.konsultasisyariah.com/jantung-berdegup-lebih-kencang-saat-hamil-muda/
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pagi Dok.
Saya mau tanya, istri saya alhamdulillah sekarang hamil (kurang lebih sudah 2 bulan). Katanya jantung sering berdebar-debar. Apakah itu normal Dokter bagi orang hamil? Jika itu tidak biasa, mohon solusinya. (istri 24 Tahun, suami 27 Tahun).
Terima kasih Dok, moga Dokter dan semua tim pengasuh konsultasi syariah diberi keluasan rezeki dan kebahagiaan selalu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jazakumullahu khairul jaza’…
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari: Fadjar.
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan kepada kami.
Pada wanita hamil, perubahan fisiologi tubuh akibat adanya janin meningkatkan jumlah darah yang dipompa oleh jantung ke seluruh tubuh, begitu juga perubahan hormonal, dapat menyebabkan gejala jantung terasa berdebar kencang dan cepat, yang disebut juga palpitasi. Kondisi ini sering terjadi pada ibu hamil, dan biasanya dapat mereda dengan sendirinya sehingga tidak memerlukan penanganan khusus.
Namun jika palpitasi disertai gangguan kesehatan lainnya seperti rasa ingin pingsan, pening, lemas, maupun nyeri dada dan sesak nafas, atau palpitasi berlangsung terus menerus sepanjang kehamilan, kemungkinan besar palpitasi disebabkan oleh penyakit (misalnya anemia) sehingga sebaiknya diperiksakan segera ke dokter kandungan.
Terima kasih atas do’a dan dukungan yang Saudara berikan kepada kami, semoga Allah Ta’ala membalas Saudara dan keluarga dengan kebaikan dan keturunan yang sholih.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
http://www.konsultasisyariah.com/jantung-berdegup-lebih-kencang-saat-hamil-muda/
0 komentar:
Posting Komentar