Pertanyaan:
Assalamua’laikum Dokter. Istri saya usianya 27 tahun. Dari semenjak melahirkan pada tanggal 24 Januari 2013 sampai sekarang tanggal 7 April 2013 belum mengalami haid, padahal tidak menggunakan/mengonsumsi alat/pil KB. Memang sampai saat ini belum konsul ke dokter/ke bidan. Yang jadi pertanyaan, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya? Satu lagi Dok, apa nama obat pencair dahak untuk bayi usia 3 bulan? Jazakallah khoir.
Dari: Abahna Firsya.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Bapak berikan kepada kami.
Jika yang dimaksudkan belum lagi mendapat haid setelah nifas, dan Ibu menyusui bayinya, khususnya dengan pemberian ASI secara eksklusif, maka hal ini masih wajar saja karena proses menyusui menghambat proses menstruasi normal. Hal ini secara tidak langsung menjadi semacam kontrasepsi alami sehingga terdapat jarak antara kehamilan satu dengan kehamilan selanjutnya. Sebagian wanita ada yang tidak haid sama sekali, namun ada juga yang haid namun tidak lancar. Seiring dengan kembalinya fungsi tubuh ibu seperti sebelum hamil dan berkurangnya frekuensi menyusui, haid Ibu umumnya akan kembali normal.
Diantara obat pengencer dahak pada anak dan bayi adalah obat berbahan aktif karbosistein. Namun untuk bayi dibawah 6 bulan, sebaiknya tetap dikonsultasikan terlebih dahulu ke dokter yang biasa menangani bayi tersebut untuk mengetahui dosis yang tepat.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
http://www.konsultasisyariah.com/haid-berhenti-setelah-melahirkan/
Assalamua’laikum Dokter. Istri saya usianya 27 tahun. Dari semenjak melahirkan pada tanggal 24 Januari 2013 sampai sekarang tanggal 7 April 2013 belum mengalami haid, padahal tidak menggunakan/mengonsumsi alat/pil KB. Memang sampai saat ini belum konsul ke dokter/ke bidan. Yang jadi pertanyaan, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya? Satu lagi Dok, apa nama obat pencair dahak untuk bayi usia 3 bulan? Jazakallah khoir.
Dari: Abahna Firsya.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Bapak berikan kepada kami.
Jika yang dimaksudkan belum lagi mendapat haid setelah nifas, dan Ibu menyusui bayinya, khususnya dengan pemberian ASI secara eksklusif, maka hal ini masih wajar saja karena proses menyusui menghambat proses menstruasi normal. Hal ini secara tidak langsung menjadi semacam kontrasepsi alami sehingga terdapat jarak antara kehamilan satu dengan kehamilan selanjutnya. Sebagian wanita ada yang tidak haid sama sekali, namun ada juga yang haid namun tidak lancar. Seiring dengan kembalinya fungsi tubuh ibu seperti sebelum hamil dan berkurangnya frekuensi menyusui, haid Ibu umumnya akan kembali normal.
Diantara obat pengencer dahak pada anak dan bayi adalah obat berbahan aktif karbosistein. Namun untuk bayi dibawah 6 bulan, sebaiknya tetap dikonsultasikan terlebih dahulu ke dokter yang biasa menangani bayi tersebut untuk mengetahui dosis yang tepat.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
http://www.konsultasisyariah.com/haid-berhenti-setelah-melahirkan/
0 komentar:
Posting Komentar