Pertanyaan:
Assalamua’laikum Dok. Pertanyaan saya, adakah efek berhubungan saat istri sedang hamil? Dan bagaimanakah posisi yang baik?
Terima kasih sebelumnya. Dari: Hendri.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Bapak berikan kepada kami.
Berhubungan intim dengan istri saat istri sedang mengandung secara umum tidak mengapa dilakukan dan tidak memiliki dampak pada kehamilan yang sehat/tanpa masalah. Kontraksi yang disebabkan oleh hubungan intim tidak sama dengan kontraksi saat akan melahirkan, sehingga tidak memicu kelahiran bayi.
Assalamua’laikum Dok. Pertanyaan saya, adakah efek berhubungan saat istri sedang hamil? Dan bagaimanakah posisi yang baik?
Terima kasih sebelumnya. Dari: Hendri.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Bapak berikan kepada kami.
Berhubungan intim dengan istri saat istri sedang mengandung secara umum tidak mengapa dilakukan dan tidak memiliki dampak pada kehamilan yang sehat/tanpa masalah. Kontraksi yang disebabkan oleh hubungan intim tidak sama dengan kontraksi saat akan melahirkan, sehingga tidak memicu kelahiran bayi.
Meski demikian, pada beberapa kondisi dibawah ini, sebaiknya suami istri berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter kandungan mengenai boleh tidaknya berhubungan saat hamil, karena risiko pada janin meningkat.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
http://www.konsultasisyariah.com/bahaya-medis-hubungan-intim-ketika-hamil/
- Ibu dengan riwayat keguguran berulang, atau memiliki faktor risiko keguguran
- Ibu dengan risiko persalinan prematur (adanya kontraksi rahim yang kuat sebelum usia kehamilan 37 minggu)
- Ibu dengan pendarahan per vagina, sekret, atau kram perut tanpa sebab yang jelas.
- Ibu dengan kebocoran cairan amnion atau membran amnion telah pecah
- Leher rahim Ibu membuka terlalu cepat
- Plasenta yang menutupi jalan lahir
- Ibu dengan kehamilan kembar (2, 3 atau lebih).
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
http://www.konsultasisyariah.com/bahaya-medis-hubungan-intim-ketika-hamil/
0 komentar:
Posting Komentar