Pertanyaan,
“Apa hukum memfoto kopi buku yang tertera pada halaman sampul 'hak cipta dilindungi' dan perlu diketahui bahwa aku hanya akan memfoto kopi beberapa lembar dari buku tersebut plus halaman sampulnya?”.
Jawaban Syaikh Sulaiman bin Abdullah al Majid -anggota Dewan Syuro KSA-, “Selama tertera tulisan 'hak cipta dilindungi' maka tidak boleh memfoto kopi buku tersebut kecuali dalam dua kondisi:
sumber : http://pengusahamuslim.com/hukum-memfoto-kopi-buku
“Apa hukum memfoto kopi buku yang tertera pada halaman sampul 'hak cipta dilindungi' dan perlu diketahui bahwa aku hanya akan memfoto kopi beberapa lembar dari buku tersebut plus halaman sampulnya?”.
Jawaban Syaikh Sulaiman bin Abdullah al Majid -anggota Dewan Syuro KSA-, “Selama tertera tulisan 'hak cipta dilindungi' maka tidak boleh memfoto kopi buku tersebut kecuali dalam dua kondisi:
- Hanya untuk kepentingan pribadi, bukan tujuan komersial.
- Setelah mendapatkan izin dari penulis.
Sumber: http://www.salmajed.com/fatwa/findnum.php?arno=15400
Artikel www.PengusahaMuslim.com.sumber : http://pengusahamuslim.com/hukum-memfoto-kopi-buku
0 komentar:
Posting Komentar