Allah menceritakan sosok hamba teladan kepada kita.
Mereka itulah yang dikenal dengan nama Ibadur-rahman.
Allah menyebutkan ciri-ciri mereka dengan rinci di dalam al-Qur’an. (Pembahasan ini banyak diambil dari Taisir Karimir Rahman).
Ciri Pertama
Orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya tentang ‘Orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati’, “Artinya dengan sikap tenang dan berwibawa, tanpa rasa angkuh dan sombong.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/27).
Mereka adalah orang-orang yang meniti kehidupan ini dengan senantiasa tawadhu’ terhadap Allah dan kepada sesama makhluk. Mereka bersikap tenang dan berwibawa. Mereka senantiasa rendah hati kepada Allah dan santun kepada hamba-hamba-Nya. Apabila orang-orang pandir melontarkan buah kejahilannya kepada mereka, tidaklah membuat mereka membalas kebodohan dengan kebodohan atau perbuatan dosa. Sikap inilah yang membuat mereka semakin terpuji, yaitu lemah lembut dan santun. Mereka membalas kejelekan dengan perbuatan ihsan dan kebaikan. Bahkan mereka mau memaafkan orang yang pandir atas kejahilannya. Ini menunjukkan ketabahan hati mereka yang mengagumkan sehingga dapat mengangkat mereka hingga bisa mencapai kemuliaan akhlak seperti ini.
Ciri Kedua
Orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk mengharap keridhaan Rabb mereka.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya tentang ‘orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka’ “artinya (mereka mengisi waktunya) dalam rangka ketaatan dan beribadah kepada-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al- ‘Azhim, VI/28).
Mereka adalah orang-orang yang banyak mengerjakan shalat malam dan ikhlas dalam mengerjakannya demi Tuhan mereka serta senantiasa tunduk merendahkan diri kepada-Nya. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala di dalam ayat yang lain, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur untuk mengerjakan shalat malam) dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa-apa rezki yang Kami berikan. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16).
Ciri Ketiga
Orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami jauhkanlah azab Jahannam dari kami”.
Mereka adalah orang-orang yang berdoa kepada Allah supaya dijauhkan dari sebab-sebab yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka. Mereka juga senantiasa memohon ampun atas dosa yang pernah mereka lakukan, karena dosa-dosa itu jika tidak ditaubati maka akan menjebloskan dirinya ke dalam kungkungan azab. Padahal azab neraka sangatlah menakutkan, terus menerus menyertai dan menyiksa sebagaimana lilitan hutang menyiksa hati orang yang berhutang dan tidak sanggup melunasinya, “Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman”.
Ini menunjukkan ketundukan dan perendahan hati mereka di hadapan Allah ta’ala, serta menunjukkan betapa merasa butuhnya mereka kepada pertolongan Allah. Karena mereka sadar bahwa mereka tidak akan sanggup menahan pedihnya azab. Hal ini juga mengingatkan mereka akan karunia Allah atas mereka, yaitu ketika kesulitan yang sangat berat dan mengguncangkan jiwa tersebut sirna maka hati mereka semakin bergembira dan berbunga-bunga setelah berhasil selamat dari kungkungan azab.
Ciri Keempat
Orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebih lebihan, tidak pula kikir.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya tentang ‘Orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebih-lebihan, tidak pula kikir’ “artinya mereka tidaklah termasuk orang-orang yang suka menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang sia-sia. Mereka curahkan harta mereka menurut kebutuhan. Namun mereka tidak lantas menjadi kikir terhadap keluarganya sampai-sampai harus mengurangi hak-hak mereka dan tidak memenuhinya. Akan tetapi mereka senantiasa berlaku adil dan memilih sikap yang terbaik, sedangkan sebaik-baik urusan ialah yang pertengahan. Tidak condong ke sana maupun ke sini.” (Tafsir Al- Qur’an Al-’Azhim, VI/29).
Beliau juga menukil perkataan Iyas bin Mu’awiyah yang mengatakan, “Segala sesuatu yang melampaui batas ketentuan Allah adalah pemborosan”. Ulama yang lain mengatakan, “Yang dimaksud dengan pemborosan yaitu membelanjakan harta dalam rangka bermaksiat kepada Allah ‘azza wa jalla”. Sedangkan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Tidak ada pemborosan dalam hal membelanjakan harta di jalan Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/29).
Mereka adalah orang yang berinfak di jalan Allah, baik infak yang hukumnya wajib atau sunnah. Infak yang wajib seperti zakat, membayar kafarah dan memberi nafkah anak dan istri. Mereka tidak melanggar batas dalam berinfak, tidak boros sehingga tidak melalaikan kewajiban infak yang lain. Tapi mereka tidak lantas menjadi bakhil atau kikir. Demikianlah infak mereka, berada di antara sikap boros dan kikir. Mereka membelanjakan harta dalam perkara-perkara yang memang layak serta dengan cara yang layak pula, tidak mengundang bahaya untuk diri pribadi maupun orang lain, ini menunjukkan sikap adil dan seimbang yang mereka miliki.
Ciri Kelima
Orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain bersama Allah.
Imam Ahmad mengatakan, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, Al-A’masy menceritakan kepada kami dari Syaqiq dari Abdullah yaitu Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab, “Engkau menjadikan sekutu untuk Allah padahal Dia lah yang menciptakanmu”. Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia ikut makan bersamamu” Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”. Abdullah mengatakan, ‘Allah pun menurunkan pembenar sabda beliau itu, “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah.” (HR. Bukhari di dalam Kitab Tafsir/4477/Al -Fath, Muslim di dalam Kitabul Iman/86/Abdul Baqi, dinukil dari Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/29).
Mereka adalah orang-orang yang menyembah kepada Allah saja, mengikhlaskan agama dan ketaatan untuk-Nya. Mereka tinggalkan segala bentuk kesyirikan dan cenderung kepada tauhid. Menghadapkan segenap jiwa dan raga mereka hanya kepada Allah serta memalingkan ketergantungan hati dari segala sesuatu selain kepada-Nya.
Ciri Keenam
Orang yang tidak membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar.
Jiwa yang haram dibunuh adalah jiwa seorang muslim dan jiwa orang kafir mu’ahad, dzimmi dan musta’man. Kafir mu’ahad adalah orang kafir yang sedang memiliki ikatan perjanjian keamanan dengan kaum muslimin, baik jaminan itu berasal dari pemerintah maupun dari seorang muslim. Sedangkan kafir dzimmi adalah orang kafir yang menjadi warga negara sebuah pemerintahan Islam dan tunduk kepada aturannya serta mau membayar jizyah. Adapun kafir musta’man ialah orang-orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan atau suaka politik dari suatu negeri muslim.
Orang-orang kafir semacam ini sama sekali tidak boleh diperangi, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad maka dia tidak akan bisa mencium baunya surga dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (hadits riwayat Bukhari, Kitab Al Jizyah wal muwaada’ah, bab man qatala mu’aahadan bighairi jurmin, hadits no. 3166 dari Abdullah bin Amr).
Dalam lafazh yang lain beliau bersabda, “Barang siapa membunuh jiwa seorang mu’ahad dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (hadits riwayat Bukhari, Kitab Ad Diyaat, bab itsmu man qatala dzimmiyan bighairi jurmin, hadits no. 3166 dari Abdullah bin Amr).
Adapun tindakan membunuh yang diperbolehkan menurut syariat adalah membunuh pelaku pembunuhan (hukum qishash), membunuh pezina yang sudah memiliki suami/istri (dengan dirajam), membunuh orang murtad serta membunuh orang kafir yang halal diperangi seperti ketika mereka menyerbu negeri muslim (kafir harbi) (lihat Syarah Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal. 63).
Ciri Ketujuh
Orang-orang yang tidak berzina.
Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menjaga kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri atau budak-budak mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Apa pendapat kalian tentang zina?” Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya maka ia tetap haram hingga hari kiamat’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat-sahabatnya, “Sungguh, apabila ada seorang lelaki berzina dengan 10 perempuan itu lebih ringan baginya daripada menzinahi istri tetangganya.” Lalu beliau bertanya lagi, “Lalu apa pendapat kalian tentang mencuri?” Mereka menjawab ‘Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya maka ia tetap haram’ Maka beliau bersabda, “Sungguh, apabila ada seseorang mencuri 10 rumah orang lain itu lebih ringan baginya daripada mencuri harta tetangganya.” (Hadits shahih, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ (50430 dinukil dari Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/30).
bersambung insya Allah.
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/sosok-hamba-hamba-teladan-1.html
Mereka itulah yang dikenal dengan nama Ibadur-rahman.
Allah menyebutkan ciri-ciri mereka dengan rinci di dalam al-Qur’an. (Pembahasan ini banyak diambil dari Taisir Karimir Rahman).
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الأرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلامًا
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan”.
وَالَّذِينَ يَبِيتُونَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka (maksudnya orang-orang yang shalat tahajud di malam hari semata-mata Karena Allah”.
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا . إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: “Wahai Rabb kami,
jauhkan azab Jahanam dari kami, Sesungguhnya azabnya itu adalah
kebinasaan yang kekal”. Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk
tempat menetap dan tempat kediaman.
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.
وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
. يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”.
إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; Maka keburukan-keburukan mereka akan diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا
“Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih, Maka Sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan Taubat yang sebenar-benarnya”.
وَالَّذِينَ لا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az-zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”.
وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمًّا وَعُمْيَانًا
“Dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan
ayat- ayat Tuhan mereka, mereka tidaklah menghadapinya
sebagai orang- orang yang tuli dan buta”.
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang-orang yang berkata: “Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.
أُولَئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلامًا, خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا
“Mereka Itulah orang yang dibalasi dengan martabat yang Tinggi (dalam surga) Karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan Ucapan selamat di dalamnya, Mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman”.
قُلْ مَا يَعْبَأُ بِكُمْ رَبِّي لَوْلا دُعَاؤُكُمْ فَقَدْ كَذَّبْتُمْ فَسَوْفَ يَكُونُ لِزَامًا
“Katakanlah (kepada orang-orang musyrik): ‘Tuhanku tidak mengindahkan kamu, melainkan kalau ada ibadatmu. (Tetapi bagaimana kamu beribadat kepada-Nya), padahal kamu sungguh Telah mendustakan-Nya?
Karena itu kelak (azab) pasti (menimpamu)’.
(QS. Al-Furqaan: 63-77).
Ciri Pertama
Orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya tentang ‘Orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati’, “Artinya dengan sikap tenang dan berwibawa, tanpa rasa angkuh dan sombong.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/27).
Mereka adalah orang-orang yang meniti kehidupan ini dengan senantiasa tawadhu’ terhadap Allah dan kepada sesama makhluk. Mereka bersikap tenang dan berwibawa. Mereka senantiasa rendah hati kepada Allah dan santun kepada hamba-hamba-Nya. Apabila orang-orang pandir melontarkan buah kejahilannya kepada mereka, tidaklah membuat mereka membalas kebodohan dengan kebodohan atau perbuatan dosa. Sikap inilah yang membuat mereka semakin terpuji, yaitu lemah lembut dan santun. Mereka membalas kejelekan dengan perbuatan ihsan dan kebaikan. Bahkan mereka mau memaafkan orang yang pandir atas kejahilannya. Ini menunjukkan ketabahan hati mereka yang mengagumkan sehingga dapat mengangkat mereka hingga bisa mencapai kemuliaan akhlak seperti ini.
Ciri Kedua
Orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk mengharap keridhaan Rabb mereka.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya tentang ‘orang-orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka’ “artinya (mereka mengisi waktunya) dalam rangka ketaatan dan beribadah kepada-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al- ‘Azhim, VI/28).
Mereka adalah orang-orang yang banyak mengerjakan shalat malam dan ikhlas dalam mengerjakannya demi Tuhan mereka serta senantiasa tunduk merendahkan diri kepada-Nya. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala di dalam ayat yang lain, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya (maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur untuk mengerjakan shalat malam) dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, serta mereka menafkahkan apa-apa rezki yang Kami berikan. Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah: 16).
Ciri Ketiga
Orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami jauhkanlah azab Jahannam dari kami”.
Mereka adalah orang-orang yang berdoa kepada Allah supaya dijauhkan dari sebab-sebab yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka. Mereka juga senantiasa memohon ampun atas dosa yang pernah mereka lakukan, karena dosa-dosa itu jika tidak ditaubati maka akan menjebloskan dirinya ke dalam kungkungan azab. Padahal azab neraka sangatlah menakutkan, terus menerus menyertai dan menyiksa sebagaimana lilitan hutang menyiksa hati orang yang berhutang dan tidak sanggup melunasinya, “Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman”.
Ini menunjukkan ketundukan dan perendahan hati mereka di hadapan Allah ta’ala, serta menunjukkan betapa merasa butuhnya mereka kepada pertolongan Allah. Karena mereka sadar bahwa mereka tidak akan sanggup menahan pedihnya azab. Hal ini juga mengingatkan mereka akan karunia Allah atas mereka, yaitu ketika kesulitan yang sangat berat dan mengguncangkan jiwa tersebut sirna maka hati mereka semakin bergembira dan berbunga-bunga setelah berhasil selamat dari kungkungan azab.
Ciri Keempat
Orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebih lebihan, tidak pula kikir.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam tafsirnya tentang ‘Orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlebih-lebihan, tidak pula kikir’ “artinya mereka tidaklah termasuk orang-orang yang suka menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang sia-sia. Mereka curahkan harta mereka menurut kebutuhan. Namun mereka tidak lantas menjadi kikir terhadap keluarganya sampai-sampai harus mengurangi hak-hak mereka dan tidak memenuhinya. Akan tetapi mereka senantiasa berlaku adil dan memilih sikap yang terbaik, sedangkan sebaik-baik urusan ialah yang pertengahan. Tidak condong ke sana maupun ke sini.” (Tafsir Al- Qur’an Al-’Azhim, VI/29).
Beliau juga menukil perkataan Iyas bin Mu’awiyah yang mengatakan, “Segala sesuatu yang melampaui batas ketentuan Allah adalah pemborosan”. Ulama yang lain mengatakan, “Yang dimaksud dengan pemborosan yaitu membelanjakan harta dalam rangka bermaksiat kepada Allah ‘azza wa jalla”. Sedangkan Hasan Al-Bashri mengatakan, “Tidak ada pemborosan dalam hal membelanjakan harta di jalan Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/29).
Mereka adalah orang yang berinfak di jalan Allah, baik infak yang hukumnya wajib atau sunnah. Infak yang wajib seperti zakat, membayar kafarah dan memberi nafkah anak dan istri. Mereka tidak melanggar batas dalam berinfak, tidak boros sehingga tidak melalaikan kewajiban infak yang lain. Tapi mereka tidak lantas menjadi bakhil atau kikir. Demikianlah infak mereka, berada di antara sikap boros dan kikir. Mereka membelanjakan harta dalam perkara-perkara yang memang layak serta dengan cara yang layak pula, tidak mengundang bahaya untuk diri pribadi maupun orang lain, ini menunjukkan sikap adil dan seimbang yang mereka miliki.
Ciri Kelima
Orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain bersama Allah.
Imam Ahmad mengatakan, Abu Mu’awiyah menceritakan kepada kami, Al-A’masy menceritakan kepada kami dari Syaqiq dari Abdullah yaitu Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab, “Engkau menjadikan sekutu untuk Allah padahal Dia lah yang menciptakanmu”. Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia ikut makan bersamamu” Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”. Abdullah mengatakan, ‘Allah pun menurunkan pembenar sabda beliau itu, “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah.” (HR. Bukhari di dalam Kitab Tafsir/4477/Al -Fath, Muslim di dalam Kitabul Iman/86/Abdul Baqi, dinukil dari Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/29).
Mereka adalah orang-orang yang menyembah kepada Allah saja, mengikhlaskan agama dan ketaatan untuk-Nya. Mereka tinggalkan segala bentuk kesyirikan dan cenderung kepada tauhid. Menghadapkan segenap jiwa dan raga mereka hanya kepada Allah serta memalingkan ketergantungan hati dari segala sesuatu selain kepada-Nya.
Ciri Keenam
Orang yang tidak membunuh jiwa yang haram untuk dibunuh kecuali dengan alasan yang benar.
Jiwa yang haram dibunuh adalah jiwa seorang muslim dan jiwa orang kafir mu’ahad, dzimmi dan musta’man. Kafir mu’ahad adalah orang kafir yang sedang memiliki ikatan perjanjian keamanan dengan kaum muslimin, baik jaminan itu berasal dari pemerintah maupun dari seorang muslim. Sedangkan kafir dzimmi adalah orang kafir yang menjadi warga negara sebuah pemerintahan Islam dan tunduk kepada aturannya serta mau membayar jizyah. Adapun kafir musta’man ialah orang-orang kafir yang mendapatkan jaminan keamanan atau suaka politik dari suatu negeri muslim.
Orang-orang kafir semacam ini sama sekali tidak boleh diperangi, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad maka dia tidak akan bisa mencium baunya surga dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (hadits riwayat Bukhari, Kitab Al Jizyah wal muwaada’ah, bab man qatala mu’aahadan bighairi jurmin, hadits no. 3166 dari Abdullah bin Amr).
Dalam lafazh yang lain beliau bersabda, “Barang siapa membunuh jiwa seorang mu’ahad dia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya baunya itu bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (hadits riwayat Bukhari, Kitab Ad Diyaat, bab itsmu man qatala dzimmiyan bighairi jurmin, hadits no. 3166 dari Abdullah bin Amr).
Adapun tindakan membunuh yang diperbolehkan menurut syariat adalah membunuh pelaku pembunuhan (hukum qishash), membunuh pezina yang sudah memiliki suami/istri (dengan dirajam), membunuh orang murtad serta membunuh orang kafir yang halal diperangi seperti ketika mereka menyerbu negeri muslim (kafir harbi) (lihat Syarah Arba’in Syaikh Shalih Alu Syaikh, hal. 63).
Ciri Ketujuh
Orang-orang yang tidak berzina.
Mereka adalah orang-orang yang senantiasa menjaga kemaluan mereka kecuali kepada istri-istri atau budak-budak mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada sahabat-sahabatnya, “Apa pendapat kalian tentang zina?” Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya maka ia tetap haram hingga hari kiamat’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat-sahabatnya, “Sungguh, apabila ada seorang lelaki berzina dengan 10 perempuan itu lebih ringan baginya daripada menzinahi istri tetangganya.” Lalu beliau bertanya lagi, “Lalu apa pendapat kalian tentang mencuri?” Mereka menjawab ‘Allah dan Rasul-Nya mengharamkannya maka ia tetap haram’ Maka beliau bersabda, “Sungguh, apabila ada seseorang mencuri 10 rumah orang lain itu lebih ringan baginya daripada mencuri harta tetangganya.” (Hadits shahih, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ (50430 dinukil dari Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, VI/30).
bersambung insya Allah.
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id
http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/sosok-hamba-hamba-teladan-1.html
0 komentar:
Posting Komentar