Oleh: Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz.
Tanya:
Di beberapa negeri didapati perputaran waktu malam atau siang yang sangat panjang, terkadang pula sangat pendek sekali, dimana tidak memungkinkan untuk mengerjakan shalat lima waktu sesuai dengan waktu masing-masing, maka bagaimana semestinya penduduk negeri itu mengerjakan shalat mereka?
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim tentang satu hari Dajjal yang serupa dengan satu tahun. Ketika para shahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hari itu, maka beliau menjawab, “Perkirakanlah waktunya.” Demikian pula yang berlaku pada hari kedua Dajjal yang serupa dengan sebulan dan demikian pula sehari yang seperti satu minggu.
Adapun tempat-tempat yang siangnya lebih panjang daripada malamnya atau sebaliknya pada perputaran waktu dua puluh empat jam, maka hukumnya jelas, yaitu mereka mengerjakan shalat lima waktu seperti hari-hari biasanya, walau malamnya atau siangnya sangat pendek sekali, dikarenakan dalil-dalil yang umum dalam masalah ini.
Semoga Allah memberikan taufik-Nya.
Sumber: Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam & Fatwa-fatwa Penting Tentangnya oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz (penerjemah: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib, Abu Hudzaifah, Khoirur-Rijal, dan Alimuddin), penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’, Sukoharjo. Pertanyaan no. 1, hal. 353-353.
19/08/2010
Tanya:
Di beberapa negeri didapati perputaran waktu malam atau siang yang sangat panjang, terkadang pula sangat pendek sekali, dimana tidak memungkinkan untuk mengerjakan shalat lima waktu sesuai dengan waktu masing-masing, maka bagaimana semestinya penduduk negeri itu mengerjakan shalat mereka?
- Jawab:
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim tentang satu hari Dajjal yang serupa dengan satu tahun. Ketika para shahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang hari itu, maka beliau menjawab, “Perkirakanlah waktunya.” Demikian pula yang berlaku pada hari kedua Dajjal yang serupa dengan sebulan dan demikian pula sehari yang seperti satu minggu.
Adapun tempat-tempat yang siangnya lebih panjang daripada malamnya atau sebaliknya pada perputaran waktu dua puluh empat jam, maka hukumnya jelas, yaitu mereka mengerjakan shalat lima waktu seperti hari-hari biasanya, walau malamnya atau siangnya sangat pendek sekali, dikarenakan dalil-dalil yang umum dalam masalah ini.
Semoga Allah memberikan taufik-Nya.
Sumber: Sifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam & Fatwa-fatwa Penting Tentangnya oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani dan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baaz (penerjemah: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Thalib, Abu Hudzaifah, Khoirur-Rijal, dan Alimuddin), penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’, Sukoharjo. Pertanyaan no. 1, hal. 353-353.
19/08/2010
0 komentar:
Posting Komentar