Pertanyaan:
Assalammu’alaikum. Aku ibu 31 thn, saat ini sedang hamil anak ke 3 usia kandungan 26-27 minggu. Pertanyaan saya:
Dari: Irmi
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu berikan kepada kami.
Sepengetahuan kami, Ibu hamil tetap dapat bepergian dengan pesawat terbang jika tidak ada keluhan dan kehamilan berlangsung lancar. Waktu paling baik memang berkisar pada trimester kedua, karena kandungan sudah lebih kuat, dan risiko keguguran maupun persalinan prematur minimal; ibu tidak melakukan perjalanan udara pada usia kehamilan diatas 36 minggu, trimester pertama yang bermasalah, atau memiliki penyakit seperti diabetes yang tidak terkontrol, hipertensi, risiko keguguran, dsb.
Ibu hamil sebaiknya memeriksakan diri terlebih dulu ke dokter sebelum bepergian untuk memastikan kondisi kesehatan Ibu dan janin, dan mengecek kebijakan maskapai penerbangan yang akan digunakan mengenai ibu hamil dan usia kehamilan berapa saja yang tidak diperbolehkan untuk terbang. Sebaiknya ibu juga aktif meminta kursi pesawat yang lebih nyaman untuk ibu hamil, seperti kursi lorong di bagian tengah pesawat yang guncangannya minimal.
Disamping itu, ibu juga disarankan untuk menggunakan pakaian yang longgar sehingga memudahkan gerak dan pernafasan Ibu, konsumsi air putih yang cukup untuk mencegah dehidrasi. Jika penerbangan berlangsung lama, hendaknya Ibu bangkit sebentar untuk berjalan-jalan ringan di lorong pesawat sekitar 5 menit, setiap jamnya, untuk melancarkan peredaran darah. Setiap 30 menit atau kurang dari itu, bergeraklah dengan menekuk pergelangan kaki/ kaki atau merenggangkannya, dan menggerak-gerakkan jari-jari kaki. Kenakan sabuk pengaman selama duduk sepanjang penerbangan untuk menghindari risiko benturan jika terjadi turbulensi.
Dan terakhir, jika Ibu merasakan kontraksi yang kuat dan tidak biasa, disertai nyeri yang konstan dan memberat selama penerbangan, jangan ragu untuk memberi tahu pramugari/petugas di pesawat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com.
http://www.konsultasisyariah.com/bahayakah-saat-hamil-naik-pesawat/
Assalammu’alaikum. Aku ibu 31 thn, saat ini sedang hamil anak ke 3 usia kandungan 26-27 minggu. Pertanyaan saya:
- Bolehkan ibu hamil berpergian dengan menggunakan pesawat terbang?
- Adakah tips khusus untuk ibu hamil supaya tetap aman melakukan perjalanan tersebut?
Dari: Irmi
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh. Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu berikan kepada kami.
Sepengetahuan kami, Ibu hamil tetap dapat bepergian dengan pesawat terbang jika tidak ada keluhan dan kehamilan berlangsung lancar. Waktu paling baik memang berkisar pada trimester kedua, karena kandungan sudah lebih kuat, dan risiko keguguran maupun persalinan prematur minimal; ibu tidak melakukan perjalanan udara pada usia kehamilan diatas 36 minggu, trimester pertama yang bermasalah, atau memiliki penyakit seperti diabetes yang tidak terkontrol, hipertensi, risiko keguguran, dsb.
Ibu hamil sebaiknya memeriksakan diri terlebih dulu ke dokter sebelum bepergian untuk memastikan kondisi kesehatan Ibu dan janin, dan mengecek kebijakan maskapai penerbangan yang akan digunakan mengenai ibu hamil dan usia kehamilan berapa saja yang tidak diperbolehkan untuk terbang. Sebaiknya ibu juga aktif meminta kursi pesawat yang lebih nyaman untuk ibu hamil, seperti kursi lorong di bagian tengah pesawat yang guncangannya minimal.
Disamping itu, ibu juga disarankan untuk menggunakan pakaian yang longgar sehingga memudahkan gerak dan pernafasan Ibu, konsumsi air putih yang cukup untuk mencegah dehidrasi. Jika penerbangan berlangsung lama, hendaknya Ibu bangkit sebentar untuk berjalan-jalan ringan di lorong pesawat sekitar 5 menit, setiap jamnya, untuk melancarkan peredaran darah. Setiap 30 menit atau kurang dari itu, bergeraklah dengan menekuk pergelangan kaki/ kaki atau merenggangkannya, dan menggerak-gerakkan jari-jari kaki. Kenakan sabuk pengaman selama duduk sepanjang penerbangan untuk menghindari risiko benturan jika terjadi turbulensi.
Dan terakhir, jika Ibu merasakan kontraksi yang kuat dan tidak biasa, disertai nyeri yang konstan dan memberat selama penerbangan, jangan ragu untuk memberi tahu pramugari/petugas di pesawat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com.
http://www.konsultasisyariah.com/bahayakah-saat-hamil-naik-pesawat/
0 komentar:
Posting Komentar