Pertanyaan:
Assalamu’alaikum. Mohon penjelasannya Dokter. Alhamdulillah sekitar beberapa bulan yang lalu istri saya melahirkan melalui operasi Caesar. Ada beberapa hal yang jadi pemikiran saya selama ini, dan ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dokter:
Dari: Deni.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan.
Ayah yang berbahagia, semoga Allah Ta’ala menjadikan keturunan Saudara sebagai anak yang shalih lagi berbakti kepada kedua orang tuanya, menjadi berkah bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Operasi caesar memang berpengaruh pada kehamilan berikutnya, yakni semakin banyak operasi yang terjadi, semakin besar peluang terjadinya komplikasi pada kehamilan, seperti robekan rahim, perdarahan hebat saat melahirkan, kelainan tempat perlengketan plasenta, dan sebagainya. Hal ini disebabkan adanya titik lemah pada dinding rahim, yakni titik tempat irisan operasi dan jahitannya dilakukan. Inilah sebabnya pada waktu yang lalu, kehamilan dengan operasi caesar cenderung diikuti oleh operasi pada keturunan selanjutnya, untuk mencegah terjadinya komplikasi tersebut di atas.
Namun alhamdulillah, dewasa ini operasi caesar tidaklah mutlak diikuti oleh operasi, namun bisa pula diikuti oleh kelahiran normal (Vaginal Birth after Caesarean Section/VBAC), tentunya dengan pertimbangan dari ahli kesehatan terkait.
Jarak antara kehamilan, diperlukan setelah operasi caesar untuk memberikan waktu agar rahim dapat pulih kembali setelah trauma operasi, khususnya bagi mereka yang merencanakan untuk kelahiran normal. Waktunya pun bervariasi, ada yang mengatakan 1,5-2 tahun, ada pula yang menyampaikan kurang daripada itu, biasanya pada mereka yang merencanakan operasi caesar untuk kelahiran selanjutnya.
Kami belum mendapatkan rentang waktu yang pasti, sebaiknya Saudara dan istri berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan untuk memantau waktu yang tepat untuk kembali hamil lagi sesuai dengan yang cara melahirkan yang diinginkan (normal atau caesar jika memang harus operasi kembali).
Demikian, semoga ada manfaatnya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan www.KonsultasiSyariah.com).
Assalamu’alaikum. Mohon penjelasannya Dokter. Alhamdulillah sekitar beberapa bulan yang lalu istri saya melahirkan melalui operasi Caesar. Ada beberapa hal yang jadi pemikiran saya selama ini, dan ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dokter:
- Apakah dampak dari operasi caesar berpengaruh terhadap kehamilan berikutnya?
- Apakah istri saya harus menunggu beberapa waktu jika ingin hamil lagi, karena pernah saya dengar ada batasan waktu minnimal 3 tahun jika ingin hamil lagi?
- Apakah benar juga pendapat sebagian orang yang mengatakan jika kelahiran pertama melalui caesar, maka kemungkinan seterusnya pun akan caesar juga?
Dari: Deni.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara berikan.
Ayah yang berbahagia, semoga Allah Ta’ala menjadikan keturunan Saudara sebagai anak yang shalih lagi berbakti kepada kedua orang tuanya, menjadi berkah bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Operasi caesar memang berpengaruh pada kehamilan berikutnya, yakni semakin banyak operasi yang terjadi, semakin besar peluang terjadinya komplikasi pada kehamilan, seperti robekan rahim, perdarahan hebat saat melahirkan, kelainan tempat perlengketan plasenta, dan sebagainya. Hal ini disebabkan adanya titik lemah pada dinding rahim, yakni titik tempat irisan operasi dan jahitannya dilakukan. Inilah sebabnya pada waktu yang lalu, kehamilan dengan operasi caesar cenderung diikuti oleh operasi pada keturunan selanjutnya, untuk mencegah terjadinya komplikasi tersebut di atas.
Namun alhamdulillah, dewasa ini operasi caesar tidaklah mutlak diikuti oleh operasi, namun bisa pula diikuti oleh kelahiran normal (Vaginal Birth after Caesarean Section/VBAC), tentunya dengan pertimbangan dari ahli kesehatan terkait.
Jarak antara kehamilan, diperlukan setelah operasi caesar untuk memberikan waktu agar rahim dapat pulih kembali setelah trauma operasi, khususnya bagi mereka yang merencanakan untuk kelahiran normal. Waktunya pun bervariasi, ada yang mengatakan 1,5-2 tahun, ada pula yang menyampaikan kurang daripada itu, biasanya pada mereka yang merencanakan operasi caesar untuk kelahiran selanjutnya.
Kami belum mendapatkan rentang waktu yang pasti, sebaiknya Saudara dan istri berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan untuk memantau waktu yang tepat untuk kembali hamil lagi sesuai dengan yang cara melahirkan yang diinginkan (normal atau caesar jika memang harus operasi kembali).
Demikian, semoga ada manfaatnya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan www.KonsultasiSyariah.com).
0 komentar:
Posting Komentar