Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil.
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah merajalelanya riba, dan penyebarannya di tengah-tengah manusia, juga tidak adanya kepedulian memakan sesuatu yang haram. Dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa-sanya beliau bersabda:
“Menjelang hari Kiamat riba akan merajalela.” [1].
Dijelaskan dalam ash-Shahiihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Akan datang suatu zaman pada manusia, di mana seseorang tidak peduli terhadap harta yang ia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram.” [2].
Hadits-hadits ini sesuai dengan kebanyakan kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Anda akan dapati mereka tidak mencukupkan diri dengan yang halal dalam usahanya, bahkan mereka mengumpulkan harta dari yang halal dan yang haram. Sebagian besar hal itu terjadi dengan masuknya riba dalam muamalah di antara manusia. Telah banyak tersebar bank-bank yang melaku-kan transaksi riba dan banyak manusia yang terjerumus ke dalam bencana besar ini.
Di antara kefaqihan al-Bukhari rahimahullah bahwa beliau menempatkan hadits Abu Hurairah terdahulu dalam bab firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda....” [Ali ‘Imran: 130].
Hal itu untuk menjelaskan bahwa memakan riba yang berlipatganda terjadi dengan memperluas (pintu)nya, yaitu ketika manusia tidak peduli lagi dengan berbagai jalan pengumpulan harta dan tidak ada lagi sikap membedakan antara yang halal dan yang haram.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
16. RIBA MERAJALELA.
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah merajalelanya riba, dan penyebarannya di tengah-tengah manusia, juga tidak adanya kepedulian memakan sesuatu yang haram. Dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa-sanya beliau bersabda:
بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ يَظْهَرُ الرِّبَا.
“Menjelang hari Kiamat riba akan merajalela.” [1].
Dijelaskan dalam ash-Shahiihain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ.
Hadits-hadits ini sesuai dengan kebanyakan kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Anda akan dapati mereka tidak mencukupkan diri dengan yang halal dalam usahanya, bahkan mereka mengumpulkan harta dari yang halal dan yang haram. Sebagian besar hal itu terjadi dengan masuknya riba dalam muamalah di antara manusia. Telah banyak tersebar bank-bank yang melaku-kan transaksi riba dan banyak manusia yang terjerumus ke dalam bencana besar ini.
Di antara kefaqihan al-Bukhari rahimahullah bahwa beliau menempatkan hadits Abu Hurairah terdahulu dalam bab firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً
Hal itu untuk menjelaskan bahwa memakan riba yang berlipatganda terjadi dengan memperluas (pintu)nya, yaitu ketika manusia tidak peduli lagi dengan berbagai jalan pengumpulan harta dan tidak ada lagi sikap membedakan antara yang halal dan yang haram.
[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
_______
Footnote
[1]. HR. Ath-Thabrani, sebagaimana terdapat dalam at-Targhiib wat Tarhiib, karya al-Mundziri (III/9), dan beliau berkata, “Para perawinya adalah perawi ash-Shahiih.”
[2]. Shahiih al-Bukhari kitab al-Buyuu’, bab Qaulullaahi Ta’ala: Ya Ayyuhalladziina Aamanuu laa Ta-kulur Ribaa’ (IV/313, al-Fat-h), dan Sunan an-Nasa-i’ (VII/243), kitab al-Buyuu’, bab Ijtinaabusy Syahawaat fil Kasbi.
http://almanhaj.or.id/content/3183/slash/0/14-16-banyaknya-oknum-pembela-penguasa-zhalim-merebaknya-perzinaan-riba-merajalela/
Footnote
[1]. HR. Ath-Thabrani, sebagaimana terdapat dalam at-Targhiib wat Tarhiib, karya al-Mundziri (III/9), dan beliau berkata, “Para perawinya adalah perawi ash-Shahiih.”
[2]. Shahiih al-Bukhari kitab al-Buyuu’, bab Qaulullaahi Ta’ala: Ya Ayyuhalladziina Aamanuu laa Ta-kulur Ribaa’ (IV/313, al-Fat-h), dan Sunan an-Nasa-i’ (VII/243), kitab al-Buyuu’, bab Ijtinaabusy Syahawaat fil Kasbi.
http://almanhaj.or.id/content/3183/slash/0/14-16-banyaknya-oknum-pembela-penguasa-zhalim-merebaknya-perzinaan-riba-merajalela/
0 komentar:
Posting Komentar