Oleh: Asy-Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar-Rifa’iy.
Sesungguhnya Islam menempatkan wanita di tempat yang sesuai pada tiga bidang:
- Bidang Kemanusiaan. Islam mengakui haknya sebagai manusia dengan sempurna sama dengan pria. Umat-umat yang lampau mengingkari permasalahan ini.
- Bidang Sosial. Telah terbuka lebar bagi mereka (terpisah dari kaum pria, pent) di segala jenjang pendidikan, di antara mereka menempati jabatan-jabatan penting dan terhormat dalam masyarakat sesuai dengan tingkatan usianya, masa kanak-kanak sampai usia lanjut. Bahkan semakin bertambah usianya, semakin bertambah pula hak-hak mereka, usia kanak-kanak; kemudian sebagai seorang isteri, sampai menjadi seorang ibu yang menginjak lansia, yang lebih membutuhkan cinta, kasih dan penghormatan.
- Bidang Hukum. Islam memberikan pada wanita hak memiliki harta dengan sempurna dalam mempergunakannya tatkala sudah mencapai usia dewasa dan tidak ada seorang pun yang berkuasa atasnya baik ayah, suami, atau kepala keluarga.
Hak-hak ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan dirinya “faham modern”, yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan sebaliknya) mereka mengatakan bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang bejat itu? Inikah kebebasan yang mereka kumandangkan?
Dan inikah hak yang mereka tuntut?
Apakah mereka menginginkan kita mengeluarkan puteri-puteri dan isteri-isteri kita ke jalan raya dengan pakaian telanjang, bercampur baur dengan kaum pria? Lalu di mana rasa cemburu terhadap kehormatan dan harga diri kita?.
Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap mereka dan pendukung mereka, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Imam Bukhari, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘anhu:
” إن ما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى , إذا لم تستح فاصنع ما شئت “
“Sesungguhnya termasuk yang didapati manusia dari salah satu ucapan kenabian yang terdahulu adalah : jika kamu tidak mempunyai perasaan malu, maka berbuatlah semaumu”.
Demi Allah! Yang demikian itu berarti terjerumus ke dalam rayuan dan ajakan Salibis yang dengki dan Zionis yang jahat. Tidaklah mereka itu, melainkan corong-corong yang berbunyi menurut perintah bos-nya dari Barat dan Timur, untuk menghancurkan kita dalam beragama Islam.
Dan saya mengatakan dengan tegas, sesungguhnya mereka itu tidak menyerukan kebebasan dan hak-hak wanita, karena Allah Azza wa Jalla telah memberikan hak-hak mereka dengan sempurna, tetapi mereka – demi Allah – menyerukan kebebasan tubuh-tubuh wanita agar melanggar batas-batas akhlak yang utama dan adat istiadat yang baik, sehingga tersebarlah kerusakan dan kebejatan moral di muka bumi.
Alangkah jauhnya angan-angan mereka, sementara di sana telah siap putera-putera yang telah bersumpah untuk menjadi tentara Allah yang jujur di jalan agama, untuk mengorbankan segala apa yang ada pada diri mereka.
GUNAKAN HIJABMU WAHAI SAUDARIKU..
Di bawah ini keterangan bagaimana hijab yang syar’i, yang telah diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla padamu. jangan biarkan hijab anda seperti apa yang mereka kehendaki, dengan alasan cinta dan kasih sayang.
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menghendaki jilbab itu sebagai penutup tubuhmu dari pandangan matamata serigala, penjaga rasa malu, dan memelihara kehormatanmu. Karena itu, jangan anda campakkan rasa malu itu dengan menjauhi perintah-Nya, sebaliknya pegang teguhlah perintah itu, karena perasaan malu selalu membawa kepada kebaikan.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari – Muslim dari “Imran bin Hushain Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah rasa malu itu ada, kecuali selalu mendatangkan kebaikan”.
Demikian juga Imam Hakim dan yang lainnya mengeluarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Perasaan malu dan iman itu selalu berdampingan, bila salah satunya hilang, hilanglah yang lainnya”.
Maka peganglah dengan teguh perkara yang dapat membawa kebaikan dan mendekatkan diri anda kepada Allah Azza wa Jalla. Ketahuilah bahwa kehidupan di dunia ini adalah sementara, sedang kehidupan akhirat adalah kekal/selama-lamanya.jangan anda jual kenikmatan yang abadi itu dengan harta dunia yang sirna ini.
Allah Subhanahu wa ta’ala, berfirman:
وما الحياة الدنيا إلا لعب ولهو وللدار الآخرة خير للذين يتقون أفلا تعقلون
“Dan tiadalah kehidupan dunia ini, selain dari main-main dan sendau gurau belaka. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertaqwa. Maka tidakkah kamu memahami-nya?” (QS Al An’am: 32).
Berikut ini sifat hijab yang syar’i, saya mohon kepada Allah Azza wa Jalla agar memberikan pertolongan kepada anda untuk memegang teguh padanya, dan menjadikan anda termasuk orang-orang yang mendengarkan nasehat dan mengikuti jalan yang baik.
- Hijab itu hendaknya menutupi seluruh badan, dari atas kepala, sampai di bawah mata kaki, kecuali bagian-bagian yang dikecualikan oleh syariat.
- Hendaknya jilbab itu luas dan longgar, sehingga tidak nampak bentuk tubuh dan anggota-anggota badan.
- Kain jilbab itu harus tebal, sehingga tidak menampakkan warna kulit atau yang lainnya.
- Tidak bersifat menghias tubuh yang menarik pandangan pria, karena tujuan jilbab itu sendiri adalah untuk menutupi keindahan tubuh.
- Tidak menyerupai pakaian pria.
- Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
- Tidak menyolok dan menarik pandangan orang.
- Tidak memakai pewangi atau minyak wangi yang tercium baunya.
Demikianlah syarat-syarat jilbab yang Syar’i, yang masing-masing ada dalilnya baik dari Al Qur’an maupun Sunnah, dan sengaja tidak saya cantumkan supaya tidak terlalu panjang pembahasannya.
Untuk lebih jelasnya, saya sarankan anda membaca dengan teliti kitab “Hijabul Mar’atul Muslimah menurut Al Qur’an dan As Sunnah” yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, semoga Allah memanjangkan umur beliau, karena banyak manfaatnya bagi kaum muslimin. (Beliau rahimahullah sudah wafat, semoga ruhnya ditempatkan bersama para syuhada dan shalihin, amin, pent).
Referensi: Buku “Membina Keharmonisan Berumah Tangga Menurut Al Qur’an dan Sunnah dan Bahaya Emansipasi Wanita” Hal. 23-28 Penerbit Cahaya Tauhid Press, Malang).
(Sumber: http://www.darussalaf.org/index.php?name=News&file=article&sid=344).
0 komentar:
Posting Komentar