Tahni’ah (Ucapan Selamat) atas Hari Raya Orang Kafir

Tahni’ah atau ucapan selamat khususnya atas hari raya orang kafir merupakan perkara yang kerap disepelekan oleh sebagian kaum muslimin. Hal ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan bila terus-menerus terjadi atau bahkan dianggap sebagai pemandangan yang biasa-biasa saja.

Pasalnya dalam ucapan ini terkandung makna pengagungan serta penghormatan terhadap orang-orang kafir dan dapat menumbuhkan loyalitas (Al-Walaa’) atau kecintaan terhadap mereka.

Hal ini berbanding terbalik dengan konsekuensi sikap seorang muslim yang harus berlepas diri (Al-Baraa’) dan menjauhi syi’ar-syi’ar orang kafir maupun peribadatan mereka. Sementara syi’ar yang paling besar dan dianggap sakral oleh mereka adalah pada saat berhari raya. Maka menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk menjauhi syi’ar-syi’ar mereka dan meninggalkannya bagaimanapun posisi dia, sebagai presiden, menteri, buruh pabrik apalagi rakyat jelata.

Al-’Allamah Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah menerangkan:

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك
أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب
 بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه

“Adapun tahni’ah (ucapan selamat) terhadap syi’ar-syi’ar orang kafir yang menjadi kekhususan bagi mereka adalah haram hukumnya dengan kesepakatan para Ulama seperti memberikan ucapan selamat terhadap hari-hari raya mereka atau puasa mereka. Umpamanya dengan mengatakan “Hari yang berkah atasmu” atau “Selamat hari raya” atau yang semisalnya. Maka, yang demikian ini sekalipun orang yang mengucapkannya itu selamat dari kekufuran, namun dia telah terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan. Dan ini sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujudnya mereka kepada salib, bahkan hal tersebut lebih besar lagi dosanya di sisi Allah dan lebih dahsyat kemurkaan-Nya dari memberikan ucapan selamat atas perbuatan meminum khamr, membunuh orang, atau berzina dan yang semisalnya.” [Ahkamu Ahlidz Dzimmah 1/205].

Demikian keterangan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimullahu ta’ala. Semoga dapat menjadi sumber insipirasi positif dalam mengambil langkah dan sikap mereka terhadap orang-orang kafir, wa bil khusus pada momentum hari raya mereka. Maka, bila memberikan ucapan selamat atas hari raya orang-orang kafir saja dilarang, terlebih lagi jika sampai mengikuti hari raya mereka.

Fikri Abul Hasan.

sumber : http://madrasahjihad.wordpress.com/2012/12/24/tahniah-ucapan-selamat-atas-hari-raya-orang-kafir/


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger