Penjelasan Hadits Arbain Imam An Nawawi Ke 12 : Meninggalkan Apa-apa yang Tidak Berguna

Oleh: Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ :

 قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, riwayat At Tirmidzi dan selainnya) [1].

Penjelasan:
  • Hadits ini adalah prinsip dasar dalam tata kesopanan dan bimbingan yang selamat, yaitu seseorang hendaknya meninggalkan apa yang tidak ada kepentingannya dan tidak ada hubungan dengan dirinya. Ini di antara baiknya nilai keislamannya. Ini pun akan membuatnya lega karena jika ia tidak terbebani dengan hal itu, maka ia merasa lega, tidak diragukan lagi hal itu lebih menentramkannya.

Dari hadits ini dapat dipetik faedah:

1. Sesungguhnya kadar keislaman manusia berbeda-beda. Di antaranya ada yang baik, ada yang baik, ada pula yang tidak demikian.[2] Berdasarkan sabdanya, “Di antara kebaikan Islam seseorang.”.

2. Seseorang sepantasnya meninggalkan apa-apa yang tidak ada urusan dengannya, baik dalam urusan agama, maupun dalam urusan dunia, karena dengan demikian waktunya lebih terjaga, agamanya lebih selamat, dan kealpaan yang diperbuat pun lebih ringan. Tetapi jika ia turut campur dalam urusan orang lain yang tidak ada kepentingan padanya, maka ia akan merasa lelah. Namun jika dia berpaling darinya dan hanya menyibukkan dengan hal-hal yang berguna baginya, maka hal itu akan membuatnya tenang dan tentram.

3. Seseorang sepantasnya tidak menyia-nyiakan apa-apa yang berguna baginya, yaitu perkara-perkara yang berkaitan dengannya baik dalam urusan agama maupun urusan dunia, bahkan ia harus memperhatikan dan menyibukkan diri dengan hal tersebut dan melakukan apa-apa yang lebih dekat kepada pencapaian tujuan.

Catatan:
[1] Shahih. Dikeluarkan oleh At Tirmidzi di dalam Az Zuhd/2317 Ibnu Majah di dalam Al Fitan/3976. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah -3211)
[2] Saya (pentakhrij, yaitu Hani Al Hajj) katakan, “Saya memandang bahwa yang benar untuk dikatakan bahwa keislaman seseorang itu berbeda-beda, di antaranya ada yang baik dan ada pula yang lebih baik.

(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari Syarah Arbain An Nawawiyah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, penerjemah Abu Abdillah Salim, Penerbit Pustaka Ar Rayyan. Silakan dicopy dengan mencantumkan URL http://ulamasunnah.wordpress.com)


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger