Bagaimana Memahami Hadits Kesialan?

Kita sekarang sudah berada di zaman modern, namun kenapa khu­rofat-khurofat jahiliah (zaman kebodohan) masih saja diadopsi oleh se­bagian kaum muslimin. Di antara khurofat tersebut adalah tathoyyur yaitu merasa sial dengan burung atau lainnya.

Dalam Islam, khurofat seperti itu diberantas dan kita diperintahkan hanya bertawakkal kepa­da Allah Ta’ala dalam segala urusan.

Di sini ada satu masalah penting yang perlu kami dudukkan dengan benar, yaitu adanya beberapa hadits yang sekilas saling bertentangan. Bagaimana permasalahannya?! Dan bagaimana komentar ulama me­ngenainya?!

Marilah kita kaji bersama masalah ini secara ilmiah.

Teks Hadist
  • Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Saya men­dengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Kesialan itu dalam tiga perkara: kuda, wanita, dan rumah.[1].
  • Dari Sahl bin.Sa’ad radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:Seandainya kesialan itu ada, maka pada wanita, kuda, dan tempat tinggal.[2].
Bila kita cermati dua hadits di atas, kita akan mendapati dua lafazh yang berbeda, pada hadits pertama dengan lafazh tegas dan pada hadits ke­dua dengan lafazh syarat (seandainya ada).

Sekilas Bertentangan
  • Sekilas pandang, seakan-akan terjadi kontra­diksi antara hadits di atas dengan dalil-dalil dan hadits-hadits yang banyak sekali tentang larangan merasa sial, di antaranya yang paling tegas adalah hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu‘anhu : “Thiyaroh (merasa sial) adalah termasuk kesyirikan.” [3].
Hadits ini dengan tegas menyatakan bahwa thiya­roh (tathoyyur) adalah termasuk kesyirikan.

Bagaimana Cara Memadukannya ?

Para ulama telah berusaha memadukan an­tara kedua hadits di atas dan mereka menegas­kan bahwa di sana ada perbedaan antara kesial­an dengan tiga hal (yaitu: wanita, rumah, dan kendaraan) di atas dengan thiyaroh yang syirik. Namun, metode mereka dalam memadukannya beragam, di antaranya [4]:
  • Pertama : Sebagian ulama mengatakan bahwa pada asalnya merasa sial itu tidak boleh, tetapi khusus dengan tiga hal di atas maka boleh.[5]
  • Kedua : Sebagian ulama mengatakan bahwa bo­lehnya merasa sial dengan tiga hal di atas adalah mansukh (terhapus) dengan hadits-hadits larang­an.[6]
  • Ketiga : Melemahkan dan mengingkari hadits­-hadits yang menyatakan kesialan pada tiga hal di atas atau mengingkari ketegasan lafazh tersebut, yang benar menurut mereka adalah dengan lafazh: “Kalau memang ada kesialan pada sesuatu, maka tiga perkara.”[7].

Pendapat yang kuat adalah yang memerinci bahwa kesialan itu ada dua macam :

1. Kesialan yang haram, contohnya keyakinan orang-orang jahiliah yaitu merasa sial pada hal-hal tertentu yang dianggap membawa sial bahwa hal itu berpengaruh pada keadaan dan merupakan faktor kebaikan dan keburukan, sehingga menghalangi mereka dari keinginan dan tekad mereka. Imam Nawawi rahimahullah berkata tatkala menjelaskan segi kesyirikan thiyaroh : “Sebab mereka berkeyakinan benda tersebut berpengaruh untuk maju mundurnya suatu keinginan.”[8].

2. Kesialan yang ditetapkan dalam hadits, yaitu apa yang dijumpai pada hati seorang berupa kebencian pada hal-hal tertentu ketika terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan padanya. Diantara ciri-cirinya :
a. Kesialan ini tidak muncul kecuali setelah terjadinya kemadhorotan yang berulang-­ulang. Seandainya seorang merasa terkena madhorot dari sesuatu, maka boleh bagi­nya untuk meninggalkannya.
b. Kesialan ini muncul karena adanya sifat yang tercela, berbeda dengan kesialan ter­larang yang biasanya muncul karena sebab yang tidak jelas, seperti membatalkan ren­cana bepergian gara-gara melihat seekor burung.
c. Dampak dari kesialan ini adalah mening­galkan, dengan tetap berkeyakinan bahwa hanya Allah saja yang menciptakan dan mengatur kebaikan dan keburukan. Ke­sialannya bukan karena zat benda tersebut memiliki pengaruh, melainkan karena apa yang Allah takdirkan pada benda tersebut berupa kebaikan dan kejelekan. Hal ini di­perkuat oleh hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, dahulu kami be­rada di rumah dan jumlah kami serta harta kami banyak, tatkala kami pindah rumah lain, jumlah kami dan harta kami menjadi sedikit.” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Tinggal­kan rumah tersebut.”[9].
  • Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah orang tersebut pindah rumah tatkala be­liau mendapati kebencian mereka, adanya madhorot yang menimpa mereka serta berulangnya hal itu pada mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk pindah agar hilang perasaan benci dalam hati mereka, bukan karena zat rumah itu memiliki pengaruh.[10].

Demikianlah perincian para ulama dalam masalah ini, sehingga dengan demikian hilanglah anggapan tentang adanya kontradiksi pada hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[11].

BEBERAPA MASALAH TENTANG HADITS
Untuk melengkapi pembahasan hadits ini, kami akan sedikit menambahkan beberapa pem­bahasan seputar hadits ini secara ringkas.[12].

1. Definisi tathoyyur
Tathoyyur (thiyaroh) adalah merasa sial karena melihat atau mendengar sesuatu seperti keyakinan orang jahiliah dahulu apabila melihat burung terbang ke arah kanan maka pertanda baik dan bila terbang ke kiri maka pertanda ke­burukan.

Perlu diketahui bahwa khurofat ini sampai sekarang masih bercokol di sebagian masyara­kat. Sebagai contoh, sebagian masyarakat masih meyakini bila ada burung gagak melintas di atas rumah maka itu pertanda akan ada kerabat mati, bila burung hantu berbunyi pertanda ada pencuri, bila mau bepergian lalu di jalan dia menjumpai ular menyeberang maka pertanda kesi­alan sehingga perjalanan harus diurungkan.
  • Demikian pula ada yang merasa sial dengan bu­lan Muharrom (Suro: Jawa), hari Jum’at Kliwon, ada juga yang merasa sial dengan angka seperti angka 13 dan sebagainya.[13].

2. Hukum thiyaroh
Thiyaroh hukumnya adalah haram dan terma­suk kesyirikan yang menodai tauhid seseorang, karena dua hal :
  • Pertama : Seorang yang merasa sial berarti telah menghilangkan tawakkalnya kepada Allah Ta’ala dan dia malah berpedoman pada selain Allah.
  • Kedua : Seorang yang merasa sial berarti bergan­tung pada perkara yang tidak ada hakikatnya padahal hanya khayalan belaka, sehingga semua ini dapat menodai tauhid seorang hamba.

Orang yang merasa sial tidak lepas dari dua ke­adaan :
Pertama : Dia meninggalkan keinginannya kare­na mengikuti keyakinan sialnya. Ini adalah ben­tuk kesialan yang paling berbahaya bagi aqidah seorang.
Kedua : Dia melanjutkan keinginannya, namun dengan perasaan takut dan gundah dalam hatinya. Ini juga berbahaya bagi tauhid seorang sekalipun lebih ringan dari yang sebelumnya.

Maka hendaknya bagi seseorang untuk melanjutkan keinginannya dengan lapang dada dan tawakkal yang kuat kepada Allah tanpa melirik pada kesialan karena hal itu berarti buruk sangka kepada Allah. Bahkan merasa sial juga bisa sampai kepada derajat syirik besar yang mengeluarkan seorang dari Islam yaitu apabila dia menyakini bahwa benda yang dia anggap pembawa sial tadi memiliki pengaruh secara dzatnya, karena dengan demikian berarti dia menjadikan tandingan bagi Allah dalam ma­salah penciptaan dan pengaturan.[14].

3. Hukum Meninggalkan Tiga Hal (Rumah, Istri, Kendaraan)
Maksudnya kalau seandainya seorang terkena cobaan pada tiga hal tersebut terus-menerus se­hingga dia merasa keberatan dan merasakan ke­bencian terhadapnya, bolehkah untuk mening­galkannya?! Jawabannya adalah boleh dan ini tidak termasuk kesialan yang dilarang.
  • Imam al-Baghowi rahimahullah mengomentari hadits pemba­hasan : “Ini adalah petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi yang memiliki rumah, istri, atau kuda yang tidak menyenangkannya agar dia berpisah darinya. Kalau rumah maka dengan pindah darinya, ka­lau istri maka dengan menceraikannya, kalau kuda (kendaraan) maka dengan menjualnya. Dan semua ini tidaklah termasuk thiyaroh yang terlarang.”[15].

4. Tanda-tanda Kesialan Pada Tiga Hal Dan Faktor Pengkhususannya
Para ulama menyebutkan bahwa tanda kesialan pada rumah yaitu sempitnya, tetang­ga yang jelek, sering kena musibah (pencurian, misalnya), jauhnya dari masjid sehingga tak mendengar adzan, dan sebagainya. Tanda ke­sialan istri yaitu dengan kemandulannya, jelek akhlaknya, selingkuh, dan sebagainya. Adapun tanda kesialan pada kuda adalah sulit ditum­pangi, lambat jalannya, dan sebagainya.

Adapun kenapa dikhususkan tiga hal tersebut saja?
Jawabannya adalah karena tiga hal itu kebutuhan primer seorang yang selalu berkaitan dengan manusia yaitu rumah, istri, dan kenda­raan.[16].

Demikianlah pembahasan yang dapat kami sajikan. Semoga bermanfaat.

Sumber: Majalah AL FURQON no. 108 Edisi 05 thn. Ke 10 Dzulhijjah 1431 H/ Nov-Des2010 M

[1] HR. Bukhari : 2858 dan Muslim : 2225
[2] HR. Bukhari : 5095 dan Muslim : 2226
[3] HR. Ahmad 1/389, Abu Dawud : 3910, Tirmidzi : 1614, dan dishahihkan al-Albani rahimahullah dalam Shohih Sunan Tirmidzi 2/216.
[4] Diringkas dari Ahadits Aqidah karya Sulaiman bin Muham­mad ad-Dubaikhi 1/115-129, Darul Bayan al-Haditsiyyah, cet. pertama 1422 H.
[5] Lihat Fathul Bari 10/213 oleh Ibnu Hajar rahimahullah, Ma’alim Sunan 4/236, 237, Ta’wil Mukhtalifil Hadits h1m. 106 oleh Ibnu Qutaibah, Taisir Aziz Hamid h1m. 377 oleh Sulaiman bin Abdillah, al-Adab Syar’iyyah 4/7 oleh Ibnu Muflih.
[6] Lihat at-Tamhid 9/290 oleh Ibnu Abdil Barr rahimahullah.
[7] Lihat Syarh Ma’anil Atsar 4/314 oleh ath-Thohawi rahimahullah, Tahdzibul Atsar 1/31 oleh ath-Thobari, at-Tamhid 9/283 oleh Ibnu Ab­dil Barr rahimahullah, al-Ijabah li Irodi Mastadrokathu Aisyah ‘ala Shohabah h1m. 128 oleh az-Zarkasyi, Silsilah Ahadits ash-Shohihah 1/727, 4/565 oleh al-Albani rahimahullah.
[8] Syarh Muslim 14/471
[9] HR. Abu Dawud: 3917. al-Bukhari dalam Adabul Mufrod: 918 dan dihasankan al-Albani rahimahullah dalam Shohih Sunan Abu Dawud 2/743.
[10] Ta’wil Mukhtalifil Hadits hlm. 99 oleh Ibnu Qutaibah rahimahullah
[11] Lihat Miftah Dar Sa’adah 3/344 oleh Ibnul Qoyyim, Latho’if Ma’arif hlm. 83 oleh Ibnu Rojab, Majmu’ Fatawa Ibnu Baz: 142, al-Alaimu’Tsamin oleh lbnu Utsaimin rahimahullah 1/61.
[12] Diringkas dari risalah.Ma’na Hadits asy-Syu’mu fi Tsalatsah oleh Dr. Muhammad bin Abdul Aziz al-Ali
[13] Lihat risalah at-Tathoyyur oleh Syaikh Muhammad bin Ib­rahim al-Hamd dan lihat kembali tulisan Ustadzuna Abu Nu’aim rahimahullah : tentang masalah ini dalam Majalah Al Furqon Edisi 5/Th. III hlm. 23.
[14] Lihat Miftah Dar Sa’adah 2/320, Latho’iful Ma’arif h1m. 71, al-Qoulus Sadid hlm. 18 oleh as-Sadi, al-Qoulul Mufid 1/560 oleh Ibnu Utsaimin rahimahullah.
[15] Syarh Sunnah 9/13, 12/178-179
[16] Syarh Sunnah 9/14 oleh al-Baghowi, Faidhul Qodir 3/33 oleh al-Munawi.

sumber : http://abangdani.wordpress.com/2011/03/30/bagaimana-mamahami-hadits-tentang-kesialan/


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger