Hujan dalam Syariat Islam

Alhamdulillah, hari-hari belakangan ini Doha-Qatar dikaruniai nikmat yang jarang dijumpai, hujan. Nikmat yang sering terabaikan, terutama bagi rekan-rekan kita di Indonesia yang karena seringnya mendapat hujan terkadang keluar umpatan yang menyelisihi syariat.

Bagaimana sebenarnya syariat Islam memandang nikmat hujan ini?

Berikut kumpulan beberapa artikel yang berkaitan dengan hujan sebagai bahan muhasabah bagi kita:

  • Dari Zaid bin Khalid Al-Juhaini radhiallahu anhu dia berkata:

صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ عَلَى إِثْرِ سَمَاءٍ كَانَتْ مِنْ اللَّيْلَةِ

 فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ فَقَالَ هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ أَصْبَحَ

 مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي

وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي وَمُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memimpin kami shalat subuh di Hudaibiah di atas bekas-bekas hujan yang turun pada malam harinya. Setelah selesai shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada orang banyak lalu bersabda, “Tahukah kalian apa yang sudah difirmankan oleh Rabb kalian?” mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau bersabda: “(Allah berfirman), “Subuh hari ini ada hamba-hambaKu yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir. Siapa yang berkata, “Hujan turun kepada kita karena karunia Allah dan rahmat-Nya,” maka dia adalah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang-bintang. Adapun yang berkata, “(Hujan turun disebabkan) bintang ini atau itu,” maka dia telah kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.” (HR. Al-Bukhari no. 1038).

  • Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

“Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat hujan, maka beliau berdoa, “ALLAHUMMA SHAYYIBAN NAAFI’AN (Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang deras lagi bermanfaat).” (HR. Al-Bukhari no. 1032).

  • Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللَّهُ لَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي غَدٍ وَلَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي الْأَرْحَامِ

وَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ الْمَطَرُ

“Ada lima kunci ghaib yang tidak diketahui seorangpun kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari, tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang terdapat dalam rahim, tidak ada satu jiwapun yang tahu apa yang akan diperbuatnya esok, tidak ada satu jiwapun yang tahu di bumi mana dia akan mati, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan turunnya hujan.” (HR. Al-Bukhari no. 1039).

Penjelasan ringkas:

Hujan adalah nikmat dan anugerah dari Allah yang dengannya Dia memberikan keutamaan kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya. Allah Ta’ala berfirman:

وأنزل من السماء ماءً فأخرج به من الثمرات رزقاً لكم

“Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menumbuhkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 22).

Dan juga pada firman-Nya:

وهو الذي ينزل الغيث من بعد ما قنطوا وينشر رحمته


“Dan Dialah Yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan Dia menyebarkan rahmat-Nya.” (QS. Asy-Syuraa: 28).

Di antara manfaat turunnya hujan adalah:

1. Sebab adanya rezkiSebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam surah Al-Baqarah di atas.

2. Hidupnya bumi. Allah Ta’ala berfirman:

وما أنزل الله من السماء من ماء فأحيا به الأرض بعد موتها


“Dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya.” (QS. Al-Baqarah: 164).

3. Sebagai penyuci dalam thaharah. Allah Ta’ala berfirman:

وينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به 

“Dan Dia menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk mensucikan kalian dengan hujan itu.” (QS. Al-Anfal: 11).

4. Untuk dikonsumsi oleh makhluk hidup di bumi. Allah Ta’ala berfirman:

هو الذي أنزل من السماء ماءً لكم منه شرابٌ ومنه شجرٌ فيه تُسيمون


Dialah Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kalian, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kalian mengembalakan ternak kalian.” (QS. An-Nahl: 10).

Karenanya, menyandarkan sebab turunnya hujan kepada selain Allah – baik itu kepada bintang tertentu atau kepada masuknya bulan tertentu atau kepada selain-Nya – merupakan perbuatan mengkafiri nikmat dan merupakan perbuatan kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Karenanya, sudah sepantasnya manusia menyandarkan turunnya hujan itu hanya kepada Allah, karena tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan turunnya hujan kecuali Allah semata. Adapun bintang-bintang atau masuknya bulan tertentu maka itu hanyalah sekedar waktu dimana Allah Ta’ala menurunkan nikmat-nikmatNya kepada para hamba pada waktu tersebut, mereka bukanlah sebagai sebab apalagi jika dikatakan mereka yang menurunkan hujan.
  • Imam Asy-Syafi’i berkata dalam Al-Umm mengomentari hadits Zaid bin Khalid di atas, “Barangsiapa yang mengatakan ‘hujan diturunkan kepada kita karena bintang ini dan itu’ -sebagaimana kebiasaan pelaku syirik- dimana mereka memaksudkan menyandarkan sebab turunnya hujan kepada bintang tertentu, maka itu adalah kekafiran sebagaimana yang Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sabdakan. Karena munculnya bintang (atau bulan, pent.) adalah waktu, sementara waktu adalah makhluk yang tidak memiliki apa-apa untuk dirinya dan selainnya. Dan siapa yang mengatakan ‘hujan diturunkan kepada kita karena bintang ini’ dalam artian ‘hujan diturunkan kepada kita ketika munculnya bintang ini’, maka ucapan ini bukanlah kekafiran, akan tetapi ucapan selainnya lebih saya senangi.”
Tatkala turunnya hujan terkadang bisa membawa manfaat dan terkadang bisa mendatangkan mudharat, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengajari umatnya agar meminta kepada Allah hujan yang mendatangkan manfaat setiap kali hujan turun. Di antara keterangan yang menunjukkan bahwa hujan terkadang membawa bencana dan siksaan adalah firman Allah Ta’ala:

فكلاً أخذنا بذنبه فمنهم من أرسلنا عليه حاصباً ومنهم من أخذته الصيحة

ومنهم من خسفنا به الأرض ومنهم من أغرقنا

“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan.” (QS. Al-Ankabut: 40).

Juga pada firman-Nya:

فأعرضوا فأرسلنا عليهم سيل العرم

“Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar.” (QS. Saba`: 16).

Waktu turunnya hujan termasuk perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah semata. Karenanya, barangsiapa yang mengklaim mengetahui waktu turunnya hujan atau mengklaim bisa menurunkan hujan atau mengklaim bisa menahan turunnya hujan (pawang hujan) maka dia telah terjatuh ke dalam kekafiran dan kesyirikan berdasarkan dalil-dalil yang sangat banyak yang menjelaskan kafirnya makhluk yang mengklaim mengetahui perkara ghaib.

Sebab-sebab umum turunnya hujan:

1. Ketakwaan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

ولو أن أهل القرى آمنوا واتقوا لفتحنا عليهم بركات من السماء والأرض

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS. Al-A’raf: 96).

2. Istighfar dan taubat dari dosa-dosa. Allah Ta’ala berfirman tentang Nabi Nuh bahwa beliau berkata:

فقلت استغفروا ربكم إنه كان غفاراً. يرسل السماء عليكم مدراراً


“Maka aku katakan kepada mereka, “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepada kalian dengan lebat.” (QS. Nuh: 10-11).

3. Istiqamah di atas syariat Allah. Allah Ta’ala mengabarkan:

وألّوِ استقاموا على الطريقة لأسقيناهم ماءً غدقاً


“Dan bahwasanya: Jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar.” (QS. Al-Jin: 16).

4. Istisqa`, baik sekedar berdoa maupun diiringi dengan shalat.
Artikel: al-atsariyyah.com.

Faedah Menawan Seputar Hujan

1. Meski Doanya Minta Hujan dikabulkan, tidak belajar kepadanya
Ilmu agama adalah perkara yang dapat menentukan keadaan selamatnya seseorang di dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, dalam memilih guru, pengajar, ustadz dan syaikh harus berhati-hati dan waspada dengan teliti. Jangan sampai keliru belajar kepada orang yang sesat atau tidak memiliki keahlian masalah ilmu agama, meskipun dia adalah orang yang shalih dan banyak beribadah. Hal itu karena dapat mendatangkan bahaya, apabila sembarangan.
  • Dalam sebuah riwayat Imam Malik -rahimahullah- berkata, ”Aku telah bertemu dengan segolongan kaum di negeri ini yang mana mereka sekiranya meminta hujan, tentu akan diberi hujan, dan sungguh mereka telah mendengar hadits yang banyak, tetapi aku tidak mengambil dari salah seorang di antara mereka”. (Tartiib al-Madarik wa Taqriib al-Masaalik, karya al-Qadhi Iyadh bin Musa as-Sibti, I/137).
  • Beliau juga berkata, ”Aku pernah melihat Ayyub as-Sikhtiyani di Mekah ketika melakukan dua kali haji, maka akupun tidak belajar dari beliau. Pada kali yang ketiga aku melihat beliau duduk di halaman air zamzam. Apabila disebut Nabi -shallallahu alaihi wa sallam- di sisinya beliau menangis sampai aku mengasihani beliau. Setelah mengetahui hal itu, akupun belajar dari beliau. (Tartiib, I/139).
2. Amanah Ilmiyyah Imam al-Muzani tampak dalam menyebutkan ayat hujan.
Imam al-Muzani mengatakan, “Bab Thaharah” Imam Syafi’i berkata, “Allah -azza wa jalla- berfirman:

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Dia-lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. (QS. al-Furqan: 48)”. (Mukhtashar al-Muzani, hlm. 1).
  • Imam as-Suyuti mengatakan dalam kitabnya yang sangat berharga sekali, “Beliau (yaitu Imam al-Muzani) telah berkata dalam awal kitab Mukhtashar nya -yang mana semoga Allah hiasi dengan keagungan dan cahaya karena keikhlasannya dan semoga menambah ketinggiannya dan kemasyhurannya di semua ufuk– “Kitab Thaharah” Imam Syafi’i berkata , “Allah ta’ala telah berfirman:

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang Amat bersih. (QS. al-Furqan: 48)”.

Bukankah Imam al-Muzani melihat ayat ini terdapat dalam mushaf, lalu ia dapat menukilnya tanpa harus menyandarkannya kepada Imamnya?
  • Para Ulama menjelaskan, “Sesunggunya beliau melakukan hal itu hanyalah karena iftitah (pembukaan) dengan ungkapan itu berasal dari idenya Imam Syafi’i, bukan dari beliau sendiri”. (Al-Faariq bainal Mushannif was Saariq, as-Suyuti, hal. 745 dalam nuskhah yang telah ditahqiq dan dimuat tahqiqnya dalam MajalahAlamul Kutub, Riyadh, edisi keempat, Jilid II, hal. 745, bulan Rabi’uts Tsani 1402/Januari-Februari 1982M)
  • Berkaitan dengan Mukhtashar ini, Imam al-Muzani mengatakan, “Dahulu aku menulis kitab ini selama dua puluh tahun, aku tulis tiga kali dan aku rubah. Setiap kali aku ingin menulisnya aku berpuasa selama tiga hari dan melakukan shalat sekian-sekian rakaat”. (Manaaqibisy Syafi’i, karya al-Baihaqi II/349).
3. Wajibnya Shalat Jama’ah tampak dalam Syariat Menjama’ saat Hujan.
Ibnul Qayyim -rahimahullah- mengatakan: “Tentang wajibnya shalat jama’ah, dapat berdalil dengan adanya jama’ antara dua shalat yang disyariatkan ketika terjadi hujan agar dapat dilakukan secara berjama’ah. Padahal salah satu di antara shalat tersebut telah berada di luar waktunya, sedangkan (melakukan masing-masing shalat pada) waktu (yang telah ditetapkan) adalah wajib.
  • Sekiranya berjama’ah itu tidak wajib, maka waktu yang wajib (untuk dilakukan shalat di dalamnya) ini tidak ditinggalkan untuk melakukan jama’ ini”. (Badai’ al-Fawaid, hlm. 1098 tahqiq al-Imran, al-Jam’ Baina Shalatain, karya Syaikh Masyhur Hasan Salman, hlm. 167)
4. Langit Tidak Menurunkan hujan Emas.
Dalam rangka menganjurkan untuk bekerja mencari rizki, Umar bin Khaththab -radhiallohu anhu- mengatakan:

لاَ يَقْعُدْ أَحَدُكُمْ عَنْ طَلَبِ الرِّزْقِ، يَقُوْلُ : اللَّهُمَّ ارْزُقْنِيْ، فَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنَ السَّمَاءَ لاَ تُمْطِرُ ذَهَبًا وَلاَ فِضَةً

Janganlah salah seorang di antara kalian enggan untuk mencari rizki, seraya mengatakan, “Ya Allah, berilah aku rizki”, padahal kalian telah mengetahui bahwa langit itu tidak menurunkan hujan yang berupa emas dan tidak pula perak. (Ihya’ Ulum ad-Diin, II/62, Dar al-Ma’rifah, Bairut, tt).
  • Oleh karena itu, tidak heran apabila Sufyan ats-Tsauri menanyakan tentang keadaan orang yang akan belajar kepada beliau sebagaimana dalam riwayat berikut: Abdurrahim bin Sulaiman ar-Razi berkata, “Kami pernah berada disisi Sufyan ats-Tsauri. Apabila ada orang yang mendatanginya untuk menuntut ilmu dari beliau, beliau bertanya, ‘Apakah engkau memiliki sumber penghidupan?’ Apabila ia memberitahunya bahwa dia dalam kecukupan, beliau memerintahkannya untuk menuntut ilmu, dan apabila dia tidak dalam kecukupan, maka dia diperintahkan agar mencari penghidupan”. (Al-Jami’ Li Akhlaq ar-Rawi, al-Khathib al-Baghdadi, I/144, no. 50)
5. Ummat Rasulullah n dimisalkan dengan hujan.
Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:

مَثَلُ أُمَتِيْ مِثْلُ الْمَطَرِ لاَ يُدْرَى أَوَلُهُ خَيْرٌ أَمْ آخِرُهُ

Perumpamaan umatku adalah seperti hujan, tidak diketahui apakah yang pertama yang lebih baik ataukah yang akhirnya. (Shahih al-Jami’, no. 5854, Syaikh al-Albani berkata : Shahih)
  • Al-Baidhawi berkata, “Yang dimaksud adalah mengingkari perbedaan, karena setiap tingkatan di antara mereka memiliki keistimewaan yang pasti mengandung sisi kelebihbaikannya, sebagaimana setiap naubah dari naubnya hujan, memiliki faedah dalam menumbuhkan, tidak mungkin dapat diingkari dan dihukumi tidak bermanfaatnya. Hal itu karena generasi pertama-tama telah beriman dengan apa yang mereka saksikan yang berupa mu’jizat, menerima dakwah Rasul dan beriman. Sedangkan orang-orang yang akhir, mereka beriman kepada perkara ghaib, karena telah sampai kepada mereka secara mutawatir, yaitu ayat-ayat, mereka mengikuti generasi yang sebelumnya dengan baik…”. (Faidh al-Qadir, jilid 5, hlm. 517)
  • Sedangkan Imam Nawawi mengatakan, “Sekiranya shahih (hal itu karena beliau mendha’ifkannya-pen), tentu maknanya adalah bahwa ini terjadi setelah turunnya Isa p ketika barakah telah nampak dan kebaikan menjadi banyak, dan agama menjadi tampak… sekiranya shahih tentu tidak menyelisihi hadits-hadits yang shahih seperti hadits, ‘Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian (generasi) yang datang berikutnya’, dan hadits, ‘Tidaklah ada suatu tahun, melainkan tahun yang berikutnya adalah lebih buruk dari sebelumnya’.” (Al-Mantsurat wa ‘Uyun al-Masail al-Muhimmat, hlm. 287-288, Darul Kutub Islamiyyah, mesir, tahqiq Abdul Qadir Ahmad ‘Atha, cet. 1, 1402 H/1982 M).

Perbanyak Berdzikir Ketika Hujan dan Mendengar Petir

Islam adalah agama yang penuh dengan adab-adab yang mulia. Dengan mengamalkannya, seorang muslim akan mendapatkan karunia yang amat besar, diantaranya yaitu ittiba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam-.

Pada saat-saat ini, Allah -subhanahu wa ta’ala- banyak menurunkan hujan di daerah kita. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi kita bersama mengingat beberapa dzikir dan doa yang berkaitan dengan hujan. Di antaranya yaitu:

1. Berdoa ketika melihat hujan
Apabila kita melihat hujan sedang turun, maka disyariatkan untuk membaca doa:

اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

Ya Allah, (jadikanlah) hujan ini adalah hujan yang bermanfaat.
  • Dalilnya adalah

عَنْ عَائِشَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهَا – قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم -

  إِذَا رَأَى نَاشِئًا فِيْ أُفُقٍ مِنْ آفَاقِ السَّمَاءِ، تَرَكَ عَمَلَهُ – وَإِنْ كَانَ فِيْ صَلاَتِهِ – ثُمَ أَقْبَلَ عَلَيْهِ،

 فَإِنْ كَشَفَهُ اللهُ حَمِدَ اللهُ، وَإِنْ مَطَرَتْ قَالَ :

اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

Dari Aisyah -radhiallahu anha- ia berkata, “Dahulu Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- apabila melihat mendung di ufuk langit, maka beliau meninggalkan aktivitasnya, meskipun dalam keadaan shalat, kemudian menghadap kepadanya. Apabila Allah menyingkapnya, maka beliau memuji-Nya dan apabila turun hujan, beliau berdoa, ‘Ya Allah jadikanlah hujan ini adalah hujan yang bermanfaat’.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, no. 530/686, Ibnu Majah, no. 3889. Lafal ini dalam al-Adab al-Mufrad. Syaikh al-Albani dalam Shahih Adab Mufrad berkata: Shahih). Lihat pula Misykat al-Mashabih, no. 1520, ash-Shahihah, no.2757).

2. Berdoa apabila air hujan turun dengan sangat banyak
Apabila air hujan yang turun terlihat banyak dan dikhawatirkan akan merusak apa yang dikenainya, maka disunnahkan untuk membaca doa :

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

Ya Allah, jadikanlah hujan ini untuk sekeliling kami dan tidak membahayakan kami. Ya Allah, jadikanlah air hujan ini merata menuju perbukitan, lembah-lembah dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan. (HR. al-Bukhari, 933, dan Muslim, no. 897).

3. Berdoa setelah turun hujan
Apabila kita mendapatkan bahwa hujan telah reda, maka disunnahkan untuk membaca doa :

مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ

Kita diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya.
  • Hal itu berdasarkan hadits Zaid bin Khalid al-Juhani:

فَأَمَّا مَنْ قَالَ : مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ

Adapun barangsiapa yang mengatakan, “Kami diberi hujan dengan karunia Allah dan rahmat-Nya”, maka dia adalah orang yang mukmin kepadaku dan kafir terhadap bintang. (HR. al-Bukhari, no. 846, 1038, 4147, 7503 dan Muslim, no. 71).

4. Ketika Terdengar Petir.
Ketika kita mendengar petir, maka disunnahkan berdoa dengan doa berikut :

سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

Maha Suci Dzat yang mana petir itu bertasbih dengan memuji-Nya dan para malaikat karena takut kepada-Nya.
  • Dalilnya adalah sebuah atsar mauquf dari Abdullah bin az-Zubair:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّهُ كاَنَ إِذَا سَمِعَ الرَّعْدَ تَرَكَ الْحَدِيْثَ، وَقَالَ : ((سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلاَئِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ))، ثُمَ يَقُوْلُ : إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِيْدٌ لأَهْلِ اْلأَرْضِ

Dari Abdullah bin Zubair, bahwasanya dahulu apabila beliau mendengar petir, beliau menghentikan pembicaraan dan mengatakan, “Maha Suci Dzat yang mana petir itu bertasbih dengan memuji-Nya dan para malaikat karena takut kepada-Nya”. Kemudian mengatakan, “Ini adalah ancaman yang dahsyat untuk penduduk bumi”. (Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, no 723 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Adab al-Mufrad, no. 556).

Demikianlah diantara cara kita agar termasuk orang-orang yang selalu membasahi lisan kita dengan dzikrullah sebagaimana diisyaratkan oleh al-Hafidz Ibn Rajab -rahimahullah-. (Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, jilid 2, hlm. 529, tahqiq Syu’aib al-Arna`uth).

Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat ketenangan hati dengan berdzikir.

Oleh : Abu Ashim Muhtar Arifin Lc



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger