Pentingnya mempelajari bahasa Arab
Alhamdulillah, washshalaatu wa salaamu ‘alaa Rasulillah wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du.Melihat fenomena saat ini banyak umat Islam yang semangat berbondong-bondong mengeluarkan harta, tenaga, dan waktunya untuk mengejar kemampuan bahasa Inggris, yang dianggapnya sebagai sarana wajib meraih kesuksesan. Bahasa yang akan mengantarkan pada cita-citanya meraih pekerjaan yang terpandang di mata orang-orang sekitarnya.
Bukan maksud mengesampingkan bahasa Inggris, karena bahasa tersebut pun merupakan sarana yang dapat memperluas jangkauan dakwah Islam yang mulia ini. Namun disayangkan sekali, mereka yang semangat mempelajari bahasa Inggris, banyak yang melupakan bahwa bahasa kaum muslim yaitu bahasa Arab. Bahasa Arablah bahasa yang akan mengantarkan kaum muslim meraih kenikmatan ilmu dien karena ia bahasa Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tidaklah mungkin seseorang mampu memahami keduanya kecuali dengan mempelajarinya. Berikut beberapa alasan mengapa bahasa Arab begitu penting untuk dipelajari:
Al-Kitab dan As-Sunnah Berbahasa Arab
Telah menjadi keyakinan kaum muslimin bahwa Allah ta’ala menurunkan al-Qur’anul Karim dengan bahasa Arab[2], sebagaimana firman-Nya:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا
Artinya: “Sesungguhnya kami menurunkannya (AlQur’an) berbahasa Arab.” (QS Yusuf: 2). Begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau adalah orang Arab, dan beliau pun berbicara dengan bahasa Arab secara fasih (jelas)[3].
- Hadits-hadits beliau diriwayatkan dalam bahasa Arab pula yang tidak mungkin dipahami kecuali dengan kaidah dan tata bahasa mereka.
- Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Kumpulan ilmu adalah Kitabullah: ‘Ilmu adalah semua yang ada di Kitabullah yang diturunkan dengan bahasa Arab’.” Di dalam Kitabullah inilah termuat berbagai perkara umat yang tidak dijumpai di dalamnya selain lafadz bahasa Arab. Beliau berkata pula, “Dengan bahasa inilah (Arab) Allah menurunkan Al-Quran dan mendatangkan As-Sunnah.”.
Di dalam Al-Qur’an terdapat kata-kata yang ringkas (al-iijaaz), peringkasan kalimat (al-ikhtishaar)[5], kalimat umum (al-‘aam) dan khusus (al-khaash) sebagaimana yang ada dalam perkataan orang Arab.
Jika Telah Diketahui Bahwasannya Terdapat Kesesuaian Bahasa antara Firman Allah dan Rasul-Nya dengan Bahasa Arab dan Kaidah-Kaidahnya, maka Wajib bagi Setiap Muslim untuk Mempelajarinya Dalam Rangka Menegakkan Agamanya
- Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Ketahuilah, tidaklah seseorang mengetahui kalimat-kalimat dalam Kitabullah dengan jelas apabila ia jahil dan jauh dari bahasa Arab. Betapa banyak bagian-bagaiannya, kumpulan makna-maknanya, dan penyebaran maknanya. Dan barangsiapa mempelajarinya maka akan hilang darinya syubhat (keragu-raguan dalam beragama) yang masuk karena kebodohannya terhadap bahasa Arab.” Beliau rahimahullah juga berkata, “Wajib atas setiap kaum muslimin untuk mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidahnya semaksimal yang ia bisa sampai ia bersaksi bahwasannya tiada sesembahan yang berhaq untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwasannya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, dan membaca Kitab Allah dengannya.”
- Ibnu Taimiyah berkata, “Pengetahuan bahasa Arab yang kita berbicara dengannya akan membantu dalam memahami apa yang dimaksud (terkandung) dalam perkataan Allah dan Rasul-Nya.” Al-Qur’an adalah firman Allah, dan perkataan Rasulullah hakikatnya adalah wahyu. Allah berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى . إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى
Artinya: “Tidaklah ia (Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) berkata dengan hawa nafsunya, melainkan merupakan wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS An-Najm: 3-4).
Mempelajari Bahasa Arab Sebab Terjaganya Agama
Maksud dari poin ini yaitu dengan mempelajari bahasa Arab maka tidak akan ada satu sisi kebahasaan pun dari bahasa Arab yang hilang karena akan selalu dijumpai dalam umat ini orang yang mengetahuinya. Mungkin saja sebagian kalam (sisi kebahasaan) orang Arab akan hilang pada satu orang, tetapi tidak mungkin semua orang dari umat ini tidak mengetahuinya satu pun. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang terjaga sebagaimana Al-Quran dan As-Sunnah yang terjaga kemurniannya. Sebagaimana dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terkadang hilang satu hadits dari salah seorang ulama, namun tidaklah mungkin hilang dari semua umat ini.
Demikian tulisan kami dengan harapan dapat membakar bara yang terpendam, memantik kobaran semangat yang telah luntur, dan memacu semangat yang masih berkobar di dalam diri setiap muslim untuk perhatian dan mempelajari bahasa Arab. Sangat disayangkan jika dalam 60 tahun waktu yang dihabiskan untuk menjalani hidup di bumi Allah ini tidak mengenal dengan baik Pemilik Bumi yang kita berpijak di atasnya. Mengenal Allah, Rasul-Nya, dan agama Islam tidaklah akan terwujud kecuali dengan mempelajari bahasa kaum muslimin, satu-satunya bahasa yang wajib bagi para ulama berpegang dengannya, yaitu bahasa Arab yang mulia, yang terjaga di sisi-Nya.
Wallahu ta’ala a’lam.
[Wildan Salim, dengan beberapa catatan oleh Abu Halim Budi As-Sigambaly].
______________
[1] Tulisan ini diambil dari Kitab Ma’alim Ushul Fiqh ‘inda Ahlissunnah wal Jama’ah karya Muhammad bin Husain bin Hasan al Jaizani, hal. 378-379, cetakan ketiga Daar Ibnul Jauzi.
[2] Hanyalah kelompok-kelompok yang menyimpang, sebagaimana kelompok Isa Bugis yang meyakini al-Quran diturunkan dengan bahasa al-Quran, dan kaidahnya adalah kaidah al-Qur’an. Sehingga dengan alasan inilah mereka dengan seenak hatinya mengubah syariat ini sesuai hawa nafsu mereka. (Faidah dari Kajian Ma’alim Ushul Fiqh oleh Ustadz Aris Munandar, SS. tanggal 20 Oktober 2009)
[3] Fasih (jelas) disini maksudnya adalah dapat didengar dan dipahami oleh orang Arab. (Faidah dari Kajian Ma’alim Ushul Fiqh oleh Ustadz Aris Munandar, SS. tanggal 20 Oktober 2009)
[4] Dzahir adalah kata/kalimat yang mempunyai beberapa makna, tetapi ada yang paling kuat maknanya, makna yang paling kuat inilah yang disebut dzahir [lihat Ma’alim Ushul Fiqh hal. 385 cetakan ke tujuh. (Catatan dari Abu Halim Budi As-Sigambaly)
[5] Contoh dari al-ikhtishaar: “Seorang shahabat mendatangi rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bertanya.” Maka di dalam kalimat tersebut terdapat banyak kalimat yang dibuang, yang seharusnya, “Seorang shahabat mendatangi rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian mengucapkan salam dan mengetuk pintu, kemudian Rasulullah menghampiri dan menyuruhnya duduk, lantas shahabat tersebut bertanya.” Mengapa kalimat-kalimat tersebut dibuang? Karena hal tersebut sudah ma’ruf (dikenal) oleh orang-orang Arab. (Faidah dari Kajian Ma’alim Ushul Fiqh oleh Ustadz Aris Munandar, SS. tanggal 20 Oktober 2009). Apalagi shahabat, mereka adalah orang yang semanagat dalam mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu adab-adab dalam bertamu sudah ma’ruf mereka amalkan.
0 komentar:
Posting Komentar